Home Berita TKSK Sangkapura Gelar Kegiatan Pengaktivasian Buku Rekening Anak Yatim Penerima Bansos.

TKSK Sangkapura Gelar Kegiatan Pengaktivasian Buku Rekening Anak Yatim Penerima Bansos.

166
0

Gresik,peloporkrimsus.com – Program bansos atensi anak Yatim dari Kementerian Sosial sekarang sedang dalam proses pencarian untuk 152 orang yang akan diaktifkan buku tabungan rekening melalui Bank BNI.

Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Sungai Teluk, Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik Jawa Timur di Pulau Bawean, Pukul 08:00 WIB, dihadiri langsung Camat Sangkapura Mohammad Syamsul Arifin, S. Sos., M.M, didampingi Sekcam Sangkapura Umar Junid, S. Sos., M.M, beserta Kasi Kesra Kecamatan Saenal, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Sangkapura Ahmad Abdul Ghani beserta anggotanya, Kepala Desa Sungai Teluk Senin bersama aparatur desa serta Kasi Kesra se- Kecamatan Sangkapura dan 152 orang penerima bansos, Kamis (16/2/2023).

Mohammad Syamsul Arifin mengungkapkan, terkait dengan penerima bantuan sosial ini datanya sudah ada dari pusat, pihaknya hanya menindaklanjuti untuk memverifikasi data tersebut ke desa sehingga ditemukan penerima yang tidak sesuai dengan ketentuan dari data tersebut.

Arifin panggilan akrabnya Camat Sangkapura berharap setiap bantuan sosial dari Dinas Sosial mestinya data bersumber dari tingkat bawah yakni Pemerintah Desa masing-masing yang ada di wilayah kecamatan Sangkapura, hal ini untuk guna penyaluran tepat sasaran, ungkapnya.

Selanjutnya, Ahmad Abdul Ghani TKSK Sangkapura menyampaikan, dari verifikasi jumlah 152 orang yang terambil baru 147 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dikarenakan 2 orang asal Desa Kebontelukdalam belum sempat datang dikarenakan hujan deras dan 3 orang lagi dari Desa Suwari bukan termasuk anak yatim.

Masih Ghani sapaan akrabnya menambahkan, 152 KPM mencakup dari 17 desa yang ada di wilayah kecamatan Sangkapura, yakni Desa Bululanjang 6 KPM, Desa Daun 8 KPM, Desa Dekatagung 5 KPM, Desa Balikterus 6 KPM, Desa Gunungteguh 16 KPM, Desa Kebontelukdalam 21 KPM, Desa Kotakusuma 6 KPM, Desa Kumalasa 21 KPM, Desa Lebak 8 KPM, Desa Patarselamat 5 KPM, Desa Pudakit Timur 1 KPM, Desa Pudakit Barat 11 KPM, Desa Sawah Mulya 1 KPM, Desa Sidogedungbatu 12 KPM, Desa Sungai Rujing 9 KPM, Desa Sungai Teluk 6 KPM, dan Desa Suwari 9 KPM, ujarnya.

“Bantuan sosial ini disalurkan tiap tiga bulan sekali, tiap satu bulan KPM menerima uang sebesar Rp. 200 ribu. Untuk Pengaktivasian buku rekening tersebut untuk mendapatkan bantuan sosial pada bulan Oktober, November dan Desember 2022 yang belum tersalurkan”, ungkap Ahmad Abdul Ghani. (Fairi).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here