Jember, PH – Krimsus
Gara gara Sakit hati setelah ditantang duel, sekira Pukul 15.30 Wib, selasa (6/6/2017) dua lelaki terlibat perkelahian dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit ( Carok) hingga membuat salah satu seorang diantaranya terkapar dengan penuh luka bacok.
Duel berdarah tersebut antara Abdullah (30) warga Dusun Curahdami RT 2 RW 25, Desa Sukorambi, Kecamatan Sukorambi, ( Korban ), dengan Sunaryo (33) asal Dusun Danci, Desa Kemiri, Kecamatan Panti.( pelaku)
Menurut Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa ini bermula ketika tersangka mendapat tantangan dari korban, setelahnya sebelumnya korban mengaku telah menikah dengan istrinya yang selama empat tahun terakhir ini diketahui telah pisah ranjang.
” Karena belum resmi bercerai, tersangka berang mendengar tantangan itu lantas mendatangi rumahnya, Cekcok mulut tak dapat dihindarkan, hingga terjadi carok.” ungkapnya
Akibat dari carok tersebut Korban (Abdullah) harus terkapar dengan luka luka bacok serius di telinga, tangan dan pelipis sebelah kanan, setelah terkena sabetan Clurit Sunaryo (Pelaku).
“ Informasi dari tersangka, Awalnya korban dan pelaku terlibat percekcokan, dan Korban menantang duel, sehingga keduanya terlibat perkelahian, Tapi kami masih belum memeriksa saksi-saksi yang lain,” terang Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, saat menjelaskan kronologi peristiwa tersebut ke sejumlah wartawan di Mapolsek Sukorambi, Selasa petang.
Hingga kini, di Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi, Kabupaten Jember korban masih menjalani perawatan intensif, Sementara itu Sunaryo guna proses lebih lanjut kini ditahan di Mapolsek Sukorambi, dan ditetapkan sebagai tersangka.
” Untuk saat ini kita masih mendalami kasus ini dan masih meminta keterangan sejumlah saksi, Sementara terhadap tersangka, kita bakal menjeratnya dengan Pasal 351 subsider Pasal 184 ayat (3) KUHP yang ancaman pidananya mencapai empat tahun penjara.”
Informasi dari tersangka, korban juga membawa senjata (tajam), Namun karena korban masih dirawat di rumah sakit, kami masih belum bisa meminta keterangan,” jelasnya.**andik