Bima, Peloporkrimsus.com – Keberatan atas pelaku pemerkosaan seorang ibu rumah tangga asal desa Roi, membuat keluarga korban geram dan memblokade jalan lintas di desa Roi, Kecematan Palibelo, sekitar pukul 08:25 wita. keluarga korban geram dan menuntut pelaku pemerkosaan ibu rumah tangga JN (25) korban, yang diduga diperkosa oleh DU (30) merupakan warga yang sama.
Koordinator lapangan, Fauzan, menutut pelaku pemerkosaan ditangkap oleh aparat kepolisian jika belum ditangkap maka dipastikan blokade jalan 1X24 jam tegasnya.
Pantaun Media Pelopor Hukum dan Krimsus Kamis (12/09/18) blokade dengan menggunakan batu menutupi ruas jalan Lintas Roi beruntung Kapospol Palibelo IPDA Sumardin tiba dilokasi menemui massa aksi meminta buka jalan karna penguna jalan tidak bisa melewati bebernya.
“Kami minta massa aksi ini supaya menahan diri tunggu kinerja kepolisian karna penyidik PPA sedang melakukan perkara kasus ini,”ujarnya.
Dikatakannya, masyarakat agar menjaga diri jangan sampai menggangu maslah kamtibmas kami akan koordinasi kasat Reskrim untuk menemui masaa aksi.
Mendengar arahan Kapospol Palibelo massa aksi kemudian membuka akses jalan melakukan audiensi dikantor desa Roi dipimpin Kanit penyidik PPA IPDA Ruslan, menjelaskan berdasarkan keterangan langkah menerima laporan pengaduan kami langsung melakukan visum dan olah TKP begitu menerima laporan tetap kami atensi ujarnya.
“kita tidak bisa melakukan penetapan tersangka karna harus memenuhi standar SOP,yang jelas kami tetap komitmen mengusut perkara ini, “tegasnya.
Dikatakanya, kami tetap lakukan koordinasi dengan tim kami untuk mengetahui pelaku yang diduga di desa Bala namun hasil operasi kami kemarin mencari pelaku nihil.
“Saya harap kerjasama dan koordinasi dengan masyarakat termasuk saksi saksi,kami janji kasus ini kami akan tuntaskan, kami sudah sebar juga foto pelaku kepada tim opsnal untk dicari keberadaannya,”beber dia.
Dia mengimbau, kepada korban dan keluarganya agar tabah dan mendukung tugas kami supaya ada titik terang, tidak bisa kita biarkan pelaku melarikan diri karna keadilan itu ada harus diusut tuntas.
Setelah mendengar arahan Polisi keluarga korban sempat berdialog kepastian penangkapan pelaku.(Rf)