Bima, Peloporkrimsus.com – Sedikitnya Tiga jam lebih masa aksi lakukan pemblokiran jalan desa setempat. Tindakan demikian, akibat tidak mendapat respon baik dari pihak Polres Bima, setelah menggelar aksi demonstrasi di Mapolres Bima, (27/08/2019).
Sebelumnya (siang), masa aksi menggelar demonstrasi di dua tempat. Diantaranya, di Kantor Bupati Bima dan Polres Bima. Kordinator Lapangan (Korlap) aksi, Murdiono, mengatakan, aksi pemblokiran jalan tersebut, menuntut pihak kepolisian. Dalam hal itu, agar laporan yang diajukan pihaknya segera ditindaklanjuti.
“Tadi sudah kita lakukan demonstrasi secara prosedural di dua tempat tersebut. Namum, tidak ada respon baik dari pihak kepolisian, maka kami blokir jalan ini,” katanya.
Kata dia, pihaknya telah melaporkan secara resmi terkait dugaan pungli di Desa Mbawa sebelumnya. Namun, hingga demo kedua kalinya tersebut, pihaknya belum mendapatkan kejelasan terkait laporan itu.
“Kami menuntut agar laporan kami segera ditindaklanjuti. Jangan sampai, akibatnya terjadi hal yang tidak diinginkan seperti ini,” sebutnya.
Sementara itu, aksi pemblokiran jalan tersebut hingga masuk waktu sholat magrib, belum juga dibubarkan. Masa aksi tetap memblokir jalan sampai Bupati Bima hadir ditempat.
“Kita tidak akan membuka jalan sampai bupati hadir dihadapan kita sekarang,” tandasnya.
Adapun tuntutan masa aksi saat demo di Kantor Bupati Bima dan Polres Bima, diantaranya meminta pada pihak kepolisian agar menuntaskan terkait laporan juga dugaan pungli tersebut. Dan meminta pada pihak pemerintah daerah agar menyelesaikan soal sekretaris desa setempat. Meminta agar dilakukan pemecatan pada oknum pemerintah desa yang bersangkutan.
Untuk diketahui, pantauan langsung wartawan saat itu terjadi kemacetan panjang sekita 10 KM. Dan jalan lintas Sila-Donggo Lumpuh total selam berjam-jam hingga masuk waktu Sholat Maghrib. (RF)