Home Berita Unit Reskrim Polsek Mantewe Berhasil Mengamankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Golongan I

Unit Reskrim Polsek Mantewe Berhasil Mengamankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Golongan I

178
0

Tanah Bumbu, peloporkrimsus.com Satuan Reskrim Polsek Mantewe yang merupakan bagian dari Polres Tanah Bumbu, telah berhasil mengamankan pelaku kejahatan narkotika golongan I pada Senin, 6 November 2023, sekitar pukul 00.30 Wita. Kejadian ini terjadi di Jalan Kodeco Km 54, Desa Mantewe, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo Sik, melalui Kasi Humasnya IPTU Jonser Sinaga, memberikan konfirmasi bahwa penangkapan terkait penyalahgunaan narkotika telah berhasil dilakukan.

Pelaku yang berhasil ditangkap adalah:

SULAIMAN Bin NANANG, seorang pria berusia 31 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta, dengan alamat di Jalan Poros Lapangan 5 Oktober RT. 14 RW. 004, Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
ABDURRAHMAN Bin PUADI, seorang pria berusia 38 tahun, juga berprofesi sebagai wiraswasta, dengan alamat di Gang Sukamaju RT. 05, Desa Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa:

1 (satu) paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,1 gram.
1 (satu) unit handphone merk Oppo warna hitam.
1 (satu) buah handphone merk Realme warna biru.
Kejadian ini bermula dari informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran gelap narkoba di Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu. Anggota Polsek Mantewe kemudian melakukan penyelidikan yang berakhir dengan penggerebekan di rumah di Jalan Kodeco Km. 54, Batu Harang, Desa Mantewe. Dalam penggeledahan, ditemukan paket narkotika jenis sabu yang kemudian pengakuan dari salah satu pelaku mengarah pada SULAIMAN Alias EMAN Bin NANANG (Alm).

Setelah berhasil mengamankan SULAIMAN Alias EMAN Bin NANANG (Alm), petugas juga menemukan satu buah handphone merk Realme warna biru. Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan Unit Reskrim Polsek Mantewe dalam mengungkap kasus ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu. (Nata/Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here