Home Berita Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Berhasil Mengungkap Kasus Penggelapan Truk Mitsubishi: Tersangka...

Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Berhasil Mengungkap Kasus Penggelapan Truk Mitsubishi: Tersangka Diamankan

224
0

Tanah Bumbu//Kalsel,Peloporkrimsus.com – 10 Agustus 2023 Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Simpang Empat berhasil mengungkap kasus penggelapan truk Mitsubishi yang telah menjadi perhatian di wilayah ini. Pelaku, Ifamuji (30), berhasil diamankan dalam operasi penyelidikan yang dilakukan oleh tim Reskrim Polsek Simpang Empat. Bersama Unit Resmob Polres Tanah Bumbu yang di back up Unit Jatanras Polresta Samarinda dan Unit Jatanras Polda Kalimantan Timur

Dari penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1(satu) Lembar STNK dan 1 unit Mobel Truk Merk Mitshubutshi 120 warna kuning bak kayu

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 65.000.000.(enam Puluh Lima juta rupiah)Terangnya

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, memberikan apresiasi atas kerja keras dan dedikasi tim Reskrim Polsek Simpang Empat yang telah berhasil mengungkap kasus ini. “Kami sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Simpang Empat dalam mengungkap kasus penggelapan truk Mitsubishi ini. Kerja tim yang solid dan tekun dalam melakukan penyelidikan adalah kunci keberhasilan dalam penangkapan pelaku,” ujar AKBP Tri Hambodo.

Humas Polres Tanah Bumbu, AKP Jonser Sinaga, menyampaikan bahwa operasi penyelidikan dilakukan secara intensif dan melibatkan berbagai elemen kepolisian guna mengumpulkan bukti-bukti yang kuat terkait keterlibatan pelaku dalam kasus ini. “Tim Reskrim Polsek Simpang Empat telah melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan berhasil mengumpulkan bukti yang mengarah pada pelaku. Hal ini memungkinkan untuk segera mengambil tindakan hukum terhadap pelaku,” kata AKP Jonser Sinaga.

Pelaku, Ifamuji (30), diamankan di lokasi kejadian di jalan Kurnia Makmur, kelurahan Harapan Baru, kecamatan Loa Jalan Ilir, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, pada Kamis, 10 Agustus 2023, sekitar pukul 04.00. Pelaku kini akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasus penggelapan truk Mitsubishi ini menjadi bukti nyata komitmen dan kerja keras aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa keadilan bagi korban. Polres Tanah Bumbu terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik dalam menangani setiap kasus yang terjadi di wilayahnya. (Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here