Home Berita UPT PPP Bulu Lamongan Gelar Sosialisasi Evaluasi Retribusi dan Pemanfaatan Fasilitas IPPP...

UPT PPP Bulu Lamongan Gelar Sosialisasi Evaluasi Retribusi dan Pemanfaatan Fasilitas IPPP Bawean.

576
0

Gresik, peloporkrimsus.com – UPT PPP Bulu Lamongan Gelar Sosialisasi Evaluasi Retribusi dan Pemanfaatan Fasilitas IPPP Bawean. – Dalam rangka meningkatkan pemanfaatan pengguna jasa dan sosialisasi terkait tarif retribusi yang diterbitkan, maka UPT Pelabuhan Perikanan Pantai Bulu Lamongan melalui kegiatan Seksi Tata kelola melakukan sosialisasi dan Evaluasi terkait pemanfaatan fasilitas pelabuhan perikanan pantai Bawean pada hari Selasa tanggal 22 Juli 2025.

Kegiatan yang dilaksanakan dilantai dua Kantor Instalasi Pelabuhan Perikanan Pantai (IPPP) Bawean, dihadiri dari perwakilan pengguna jasa dan masyarakat nelayan setempat, serta jajaran UPT IPPP Bawean. Sosialisasi dibuka oleh Plt. Kepala UPT PPP Bulu Lamongan, Subekti, S.Pi.,M.S., dengan memberi arahan terkait pentingnya Retribusi dan dampaknya terhadap pembangunan fasilitas IPPP Bawean.

Dalam agenda tersebut, penyampaian materi oleh Seksi Tata Kelola UPT PPP Bulu Lamongan, Supriadi, S.E.
Ia, menjelaskan terkait dasar hukum pelabuhan perikanan dan definisi pelabuhan perikanan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : PER.08/MEN/2012 tentang Kepelabuhanan Perikanan.

Selain itu, Supriadi memaparkan tugas dan fungsi pelabuhan perikanan berdasarkan PP 27 Tahun 2021 tentang
penyelenggaraan bidang kelautan dan perikanan, serta penjelasan fasilitas yang ada di pelabuhan, termasuk penjelasan perubahan perundang-undangan terkait retribusi dan tarif retribusi berdasarkan Perda No. 8 tahun 2023, meliputi: Tarif penyediaan jasa kebersihan, Tarif retribusi daerah kebersihan kolam labuh, Tarif retribusi daerah pelayanan jasa tambat/labuh, Tarif retribusi daerah pas masuk pelabuhan, Tarif penyewaan Guest House/Wisma/Mess, Tarif pelayanan listrik dan air.

Di lantai 2 (dua) Kantor IPPP Bawean, para pengguna jasa bersama masyarakat nelayan setempat mengikuti sosialisasi dengan penuh seksama dan semangat. Hal ini terbukti dengan adanya beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh peserta yang hadir.

Pertanyaan pertama, datangnya dari ibu Fauziyah, menanyakan terkait dengan pembuangan sampah dari penyewa lahan, apakah dapat disediakan
tempat sampah untuk pembuangan sementara sebelum sampah diangkut oleh tim. Supriadi menjawab, akan ditempatkan tempat sampah di beberapa titik lokasi namun tidak untuk seluruh
area dikarenakan keterbatasan jumlah tempat sampah yang tersedia.

Dilanjut Munawir menanyakan beberapa hal, diantaranya: Bagaimana rencana IPPP Bawean untuk penyediaan fasilitas docking kapal, Jalan masuk pelabuhan apabila terjadi hujan sering becek dan banjir, serta Area kolam labuh sebelah timur dermaga sudah mengalami pendangkalan. Supriadi menjawab, terkait usulan lokasi docking akan disampaikan ke DKP Provinsi Jatim dengan skema sewa
fasilitas docking, dan untuk perbaikan jalan IPPP Bawean akan disampaikan ke DKP Provinsi Jatim serta pekerjaan pengerukan kolam labuh akan diusulkan ke provinsi, namun saat ini IPPP
Bawean masih dalam proses pengajuan perizinan KKPRL.

Pertanyaan terakhir disampaikan oleh Yogi, bahwa lampu penerangan di area sebelah barat area pelabuhan perikanan pantai Bawean masih dirasakan kurang. Dalam hal ini, Kepala Kantor IPPP Bawean Maswadi mengatakan akan memeriksa lokasi mana di sebelah barat titik lokasi yang perlu dipasang penambahan lampu penerangan. Karena stok lampu sorot di gudang IPPP Bawean masih tersedia 1 (satu) unit.

Supriadi berharap, dengan adanya kegiatan sosialisasi evaluasi retribusi dan pemanfaatan fasilitas di IPPP Bawean bisa berdampak positif bagi pengguna jasa dan masyarakat nelayan setempat. (FR)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here