Gresik,peloporkrimsus.com – Pembangunan rumah dinas Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Bawean, senilai Rp 785.318.008,50 dinyatakan telah selesai dalam pekerjaan dan diserah terimakan kepada pejabat pembuat komitmen (PPK) oleh kontraktor pelaksana.
Diketahui pembangunan tersebut, dikerjakan oleh CV. Pinandjaya dengan nomor kontrak: PL.107/2/14/UPP.Bwn/2024 dari sumber dana DIPA Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Bawean tahun anggaran 2024.
Menurut Catur Setiawan, S.AB.,MM. selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), pada hari Selasa (3/12) sore telah dilaksanakan rapat pembahasan mutual check 100 (MC 100) di ruangan Kantor UPP Kelas III Bawean. Kegiatan ini dihadiri langsung pejabat pembuat komitmen (PPK) bersama pengawas pelaksana dan konsultan pengawas, maka disepakati pekerjaan pembangunan rumah dinas dan rehabilitasi terminal penumpang telah selesai 100% dengan kualitas dan kuantitas sesuai kontrak.
Lebih lanjut, Catur panggilan akrabnya berharap dengan telah dibangunnya rumah dinas ini, maka kepala Kantor UPP Kelas III Bawean mendapatkan fasilitas hunian yang layak guna untuk menunjang pelaksanaan tugas dan dapat meningkatkan kinerja dari Kantor UPP Kelas III Bawean tersebut, Rabu (4/12/2024).
Selain itu, Kantor UPP Kelas III Bawean mampu menjadi bagian terpenting untuk kemajuan Pulau Bawean dalam hal memberikan pelayanan terbaik buat masyarakat di bidang perhubungan transportasi laut”, pungkasnya.
Sekedar diketahui bahwa penyerahan hasil pelaksanaan pekerjaan diserah terimakan dari kontraktor pelaksana kepada Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Bawean yang diwakili oleh pejabat pembuat komitmen (PPK), Catur Setiawan, S.AB.,MM dengan disaksikan konsultan pengawas dan beberapa staf dari Kantor UPP Kelas III Bawean. (FR)