Home Berita Usai Warung Jablai Ditertibkan, Dugaan Prostitusi Tak Hilang-Disinyalir Pindah ke Hotel dan...

Usai Warung Jablai Ditertibkan, Dugaan Prostitusi Tak Hilang-Disinyalir Pindah ke Hotel dan Penginapan di Tanah Bumbu

82
0

Tanah Bumbu,Peloporkrimsus.com
Penertiban warung remang-remang yang dikenal masyarakat sebagai warung jablai di kawasan Kilometer 8 oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanah Bumbu sempat menuai apresiasi luas. Langkah tegas tersebut bahkan diperkuat dengan pembangunan pos pemantau sebagai bentuk pengawasan berkelanjutan.”(26/1/2026)

Hasilnya, aktivitas yang sebelumnya diduga berkaitan dengan praktik prostitusi di lokasi itu kini tampak meredup dan tidak lagi berlangsung secara terbuka. Kawasan yang sempat meresahkan warga pun terlihat lebih lengang dan tertib.

Namun, ketenangan itu rupanya menyisakan tanda tanya besar.

Di balik sukses penertiban tersebut, muncul kekhawatiran baru di tengah masyarakat. Sejumlah warga menilai praktik penyakit masyarakat itu diduga tidak benar-benar lenyap, melainkan bergeser ke tempat yang lebih tertutup dan sulit terpantau, seperti hotel dan penginapan kelas melati yang tersebar di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

Informasi yang dihimpun dari warga menyebutkan, sejumlah perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) kerap terlihat keluar-masuk, menginap, bahkan tinggal sementara di beberapa penginapan. Aktivitas ini dinilai lebih aman dari razia karena berlangsung di ruang privat dan memanfaatkan fasilitas hotel.

“Kami tentu bersyukur warung-warung di Km 8 sudah ditertibkan. Tapi sekarang justru muncul dugaan praktik serupa di hotel-hotel kecil. Ini yang membuat kami waswas,” ujar Syamsuddin, salah seorang warga Tanah Bumbu.

Warga pun berharap aparat penegak Peraturan Daerah, khususnya Satpol PP, tidak berhenti pada satu lokasi penertiban saja. Mereka meminta agar pengawasan dan razia diperluas ke penginapan dan hotel-hotel yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung, dengan tetap mengedepankan prosedur hukum serta menghormati hak asasi manusia.

Ancaman Penyakit Masyarakat dan Dampak Sosial
Praktik prostitusi, selain bertentangan dengan norma sosial dan peraturan daerah, juga dinilai membawa dampak serius bagi lingkungan sekitar. Mulai dari potensi penyebaran penyakit menular seksual, rusaknya tatanan sosial, hingga meningkatnya kerawanan keamanan dan kriminalitas.

Sejumlah tokoh masyarakat menilai, penanganan penyakit masyarakat tidak bisa hanya mengandalkan razia sesaat. Diperlukan pendekatan yang lebih menyeluruh dan berkelanjutan.

“Kalau hanya ditertibkan tanpa solusi, praktik ini akan terus berpindah-pindah. Hari ini di warung, besok di hotel, lusa bisa di tempat lain,” ungkap seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat Tanah Bumbu berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dapat mengambil langkah tegas sekaligus manusiawi. Upaya pencegahan penyakit masyarakat dinilai harus melibatkan berbagai pihak—mulai dari pemerintah, aparat, pengelola hotel dan penginapan, tokoh agama, tokoh adat, hingga masyarakat umum.

Pengelola hotel dan penginapan juga diimbau agar lebih selektif dalam menerima tamu serta tidak menutup mata terhadap dugaan penyalahgunaan fasilitas yang berpotensi merugikan lingkungan sekitar.

Penertiban berkelanjutan, pengawasan menyeluruh, serta edukasi sosial yang masif dinilai menjadi kunci agar Tanah Bumbu tidak hanya terlihat tertib di permukaan, tetapi juga benar-benar sehat secara moral dan sosial.

Warga berharap, dengan langkah terpadu dan konsisten, praktik penyakit masyarakat dapat ditekan secara signifikan demi menjaga ketenteraman lingkungan serta masa depan generasi muda di Bumi Bersujud.”(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here