Home Berita Warga Bergejolak,Pabrik Pengolahan oli bekas (PT. Berdikari Jaya) Terancam Ditutup.

Warga Bergejolak,Pabrik Pengolahan oli bekas (PT. Berdikari Jaya) Terancam Ditutup.

228906
16

Probolinggo, peloporkrimsus.com – Sekitar 3 Tahunan warga sumbertaman Bertahan dengan Bau tidak sedap yang diduga mengandung Racun berbahaya B3 yang aroma bau nya Dari Pabrik pengolahan oli bekas, PT. Berdikari Jaya Bersama (BJB) Yang Berlokasi di jalan raya Lumajang Kelurahan Kedungasem Kecamatan Wonoasih Kota Probolinggo.

Rupanya sampai saat masih tetap dan terus mencemari udara di sekitar pabrik, bau tidak sedap tersebut adalah satu-satunya yang menjadi keluhan masyarakat sekitar, Tak hanya itu meskipun pernah ditindak lanjuti oleh Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo dengan melakukan inspeksi mendadak bersama DLH Kepabrik pengolahan oli tersebut, Namun kunjungan dan sidak tersebut tidak membawa perubahan apa apa terhadap kelangsungan atas pencemaran limbah bahan berbahaya beracun tersebut.

Bahkan pabrik Tersebut masih berjalan seperti tidak pernah mendapat perhatian, diduga seolah-olah hanya kegiatan seromonial saja petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat serta wakil rakyat yang melakukan pemeriksaan ke sejumlah bagian pabrik pengolahan oli bekas itu.

Seperti yang disampaikan Bpk Nanang warga perumahan Sumber Taman Indah kepada Media Pelopor, “pernah pabrik itu ditutup oleh kementrian lingkungan hidup kaitan dengan pencemaran limbah beracunnya dan pabrik tidak beroperasi namun tidak berselang lama kembali pabrik beroperasi lagi sampai sekarang dan pencemaran bau busuknya kembali menyelimuti kawasan perumahan ini kembali”,ucapnya.

Sementara itu Tokoh Masyarakat Sumbertaman Salamun berharap Walikota Probolinggo Habib Hadi berperan lebih aktif lagi dalam menanggulangi pencemaran lingkungan Hidup yang dihasilkan dari pengolahan limbah B3, Pencemarannya sudah jelas serta bau aroma tidak sedap, Letak pembangunan pabrik tersebut berdiri ditengah pemukiman masyarakat, yang tidak jelas itu keberanian pemerintah kota bertindak dalam melindungi warganya dari limbah beracun yang tidak Jelas ujarnya,

Seandainya walikota Probolinggo Habib Hadi berani mengambil tindakan seperti Bupati Lumajang yang pemberani dan turun langsung kelapangan bila ada permasalahan jelas selesai dari dulu Ujarnya.

Sementaran itu para Pegiat dari berbagai LSM Probolinggo menduga ijin beroperasinya pabrik ini sudah mati sedangkan pemerintah kota belum mengeluarkan surat perpanjangan ijin beroperasi karena masih dalam kajian pemerintah kota dan hal tersebut pernah dibenarkan oleh dinas perijinan kota Probolinggo yang diamini oleh polisi pamong praja (satpol PP).

Dugaan belum dikeluarkan perpanjangan ijin dari pemerintah kota tidak menyulitkan pabrik ini untuk menghentikan sementara produksi pengolahan limbah B3 tersebut sampai ijin kembali dikantongi, produksi tetap berlanjut dan satpol PP pun tidak bergerak untuk menghentikan berlangsungnya produksi Limbah tersebut.

Untuk itu salah satu Pegiat LSM Paskal Probolinggo sdr Rolex bersama beberapa ketua LSM SeKota Probolinggo akan segera menghadap Walikota untuk mengklarifikasi terkait kasus ini.

Menurut Rolex ” pihaknya akan berkolaborasi bersama sama LSM pemerhati lingkungan Hidup WALHI bila ditemukan salah prosedur dengan berdirinya pabrik ini pihaknya segera terbang ke Jakarta menghadap Bpk Joko Widodo Presiden Republik Indonesia”, Ujarnya.

Lebih jauh Rolex mengajak seluruh Media Cetak ,Online atau telivisi bersama seluruh masyarakat Probolinggo terutama warga Perumahan STI untuk menolak Pencemaran lingkungan yang dihasilkan dari pengolahan limbah beracun B3 PT Berdikari Jaya.(Man)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here