Home Berita Warga Desa Mantewe Terima 130 Sertipikat Redistribusi Tanah, Apresiasi Tinggi Kepada BPN...

Warga Desa Mantewe Terima 130 Sertipikat Redistribusi Tanah, Apresiasi Tinggi Kepada BPN Tanah Bumbu

101
0

Tanah Bumbu,Peloporkrimsus.com – Sebanyak 130 sertipikat redistribusi tanah diserahkan secara resmi oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanah Bumbu, Agus Sugiono, S.H., M.H., kepada warga Desa Mantewe, Kecamatan Mantewe, pada Rabu, 11 September 2024. Penyerahan ini merupakan bagian dari Program Redistribusi Tanah 2024 yang bertujuan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terkait kepemilikan lahan.

Dalam sambutannya, Agus Sugiono menegaskan bahwa sertipikat ini menjadi langkah penting dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat terkait status kepemilikan tanah mereka. “Dengan sertipikat ini, kami berharap masyarakat tidak lagi merasa cemas atas status lahan yang dimiliki. Sertifikat ini menjadi landasan hukum yang kuat, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan tanah mereka dengan tenang dan produktif,” ucapnya.

Penyerahan sertipikat yang dilangsungkan di Kantor Desa Mantewe ini juga dihadiri oleh perwakilan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Tanah Bumbu serta tim dari Kantor Pertanahan Tanah Bumbu. Program Redistribusi Tanah ini merupakan bagian dari agenda nasional Reforma Agraria, termasuk pelepasan kawasan hutan melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Warga Desa Mantewe menyambut antusias program ini dan memberikan apresiasi besar kepada BPN Tanah Bumbu. Mereka mengungkapkan rasa terima kasih atas dedikasi dan kerja keras Agus Sugiono dan tim dalam memastikan kepemilikan tanah yang sah.

“Saya sangat bersyukur kepada Pak Agus Sugiono dan tim BPN yang telah berjuang membantu kami mendapatkan sertipikat tanah. Kini, kami bahagia karena status tanah kami sudah jelas dan aman secara hukum,” kata seorang warga penerima sertipikat.

Warga lainnya juga berharap program redistribusi tanah ini dapat terus berlanjut, sehingga semakin banyak masyarakat di Tanah Bumbu yang merasakan manfaatnya. “Kami berharap program ini tidak berhenti di sini. Semoga lebih banyak masyarakat yang terbantu dan mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati,” ujar seorang warga lainnya dengan penuh harapan.

BPN Tanah Bumbu terus berkomitmen untuk membantu masyarakat dalam memperjelas kepemilikan tanah, demi terciptanya stabilitas hukum dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Program redistribusi tanah ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi warga Desa Mantewe dalam jangka panjang.

Dengan sertipikat yang kini berada di tangan mereka, warga optimis bahwa kehidupan mereka akan semakin sejahtera dan stabil di masa mendatang.”(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here