Probolinggo,peloporkrimsus.com – Lalu Lalang Damp Truk Tronton Bermuatan Tanah Urug Disepanjang Jalan Pajarakan Tiris Kabupaten Probolinggo Kini Menjadi Sorotan Dikalangan Masyarakat Sekitar,Dikarenakan Debu Yang Sangat Mengganggu Pengguna Jalan Khususnya Disepanjang Jalan Pajarakan-Tiris Kabupaten Probolinggo.
Pada Hari Jumaat Tanggal 22-09-2023 Puluhan Warga Brani Wetan Sempat Memblokade Jalan Karena Beberapa Bulan Lalu Sempat Ada Kesepakatan Dengan Pemilik Tambang Dengan Warga,Akan Tetapi Perjanjian Tersebut Tidak Diindahkan Oleh Pemilik Tambang Yang Berada Didesa Condong Kabupaten Probolinggo.
Namun Beberapa Jam Kemudian Datanglah Perwakilan Dari Pihak Penambang Dengan Membawa Sebuah Beras Yang Mana Masyarakat Brani Wetan Yang Memblokade Jalan Langsung Mendapatkan Jata Lima Kilo Beras Sebagai Kompensasi Karena Terdampak Debu Dari Lalulalang Damp Truk Tronton Yang Lewat.
Adapun Warga Yang Tidak Mau Disebut Namanya Menerangkan Bahwa Warga Yang Terdampak Debu Kenapa Mau Dihargai Lima Kilo Beras Sebagai Kompensasi Padahal Debu Dari Damp Truk Tronton Tersebut Sangat Membahayakan kesehatan Khususnya Bagi Anak-anak Yang Masih Kecil.(Man)