Home Berita Delapan Raperda Diusulkan Tahun 2020, Amar Makhruf : Ini Semua Untuk Kemajuan...

Delapan Raperda Diusulkan Tahun 2020, Amar Makhruf : Ini Semua Untuk Kemajuan Daerah

1637
0

Bima,Peloporkrimsus.com – Pengajuan rancangan peraturan daerah (Raperda) tahun 2020 akan terus digenjot oleh Pemerintah daerah kabupaten Bima, melalui Kabag Hukum Setda Bima,rancangan Perda tersebut bakal diusulkan sesuai dengan hasil program yang berjalan.

“Iya kami sedang susun Delapan Raperda yang akan dibahas bersama legislatif tahun 2020 ini,”Kata Kabag Hukum Setda Bima Amar Makhruf,SH Selasa (31/12/19).

Dijelaskannya,dalam massa sidang tahun 2020 nanti,akan diagendakan pembahasan Perda dengan legilastif, Perda yang akan dibahas ada Delapan pengajuan,meliputi Perda Adminduk,Perda tentang PD.Wawo,Perda Ripda,Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah,Perda RTRW dan Perda Pertanian berkelanjutan tentu semua akan dibahas dengan tuntas.

“Semua Raperda ini diprioritaskan,dan sangat penting,terutama Perda tentang pajak dan retribusi untuk Daerah,”terang Kabag.

Diisyaratkannya,beberpa raperda ini tentu menjadi atensi dalam kemajuan daerah,termasuk dalam perencanaan rencana induk pariwisata daerah (Ripda) semua akan dibenahi dan akan digenjot dengan pihak legislatif dan ekskutif ujarnya.

“Kesiapan materi dan pembiyaan dalam pembahasan nanti mudah mudahan bisa berjalan dengan baik,”katanya.

Dia berharap,sinergi harus bersama dengan Ekskutif dan Legislatif, semua stakholder bisa bersama sama dalam menyongsong pembahasan rancangan ini,termasuk pihak terkait yang menaungi langsung dengan raperda ini pungkasnya.(Rif)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here