Home Berita Kadis Pertanian Propinsi, Bibit Jagung di Bima kita Tidak Tahu

Kadis Pertanian Propinsi, Bibit Jagung di Bima kita Tidak Tahu

730
0

Mataram, Peloporkrimsus.com – Beberapa pekan yang lalu publik di kabupaten Bima dihebohkan dengan beredarnya foto bibit jagung jenis Premium 919 yang ada di Dinas pertanian kabupaten Bima.

Beredarnya foto itu mengundang perhatian disertai komentar sisnis sejumlah orang, dinila jenis bibit jagung tersebut tidak layak ditanam itu berdasarkan pengalaman ditanam saat musim hujan kemarin, dan dianggap bukan jenis bibit yang diusulkan oleh masyarakat. bahkan ada yang sudah mendatangi kantor dinas untuk menanyakan kejelasan jenis bibit tersebut.

Kadis pertanian Propinsi Ntb Ir. Husnul Fauzi ditemui wartawan di ruanganya Rabu (09/10/19) menanggapi Kaitan beredarnya bibit jagung jenis Premium 919 yang beredar di kabupaten Bima. Kaitan dengan hal itu dirinya belum mengetahuinya, karena tidak ada pemberitahuan dari pemerintah kabupaten Bima soal bibit jagung itu.

“Sejauh ini saya belum dapat informasi adanya bibit jagung yang turun di kabupaten Bima” ungkapnya.

Lanjut Kadis, mekanisme pengusulan bibit jagung disetiap kabupaten dan kota itu dilakukan oleh satuan kerja (Satker) dimasing-masing daerah, kemudian diserahkan ke satuan kerja (Satker) propinsi untuk dilanjutkan ke pusat.

“Rencana kebutuhan dan jenis bibit jagung setiap kabupaten dan kota itu dilakukan Satker masing-masing diserahkan ke Satker propinsi untuk ajukan ke Satker pusat” terang Kadis Kalau ada jenis bibit Premium, Bima, Advan dan lain-lain di kabupaten dan kota.

Itu adalah Farietas Litbang, siapapun masyarakat bisa meperbanyak tetapi syaratnya harus menjadi (penangkar resmi).

Untuk mengetahui mutu bibit yang diproduksi oleh setiap penangkar tentu harus dilakukan pemulian, pemeriksaan lapangan dalam bentuk benih dan harus diuji oleh Leb Bpsb.

Tetapi sampai saat ini Farietas jenis litbang itu belum ada yang memproduksi di Ntb dan rata-rata produksinya daerah Jawa.

Untuk rencana alokasi kebutuhan bibit setiap daerah, kementerian pertanian melalui dirjen tanaman pangan telah mengeluarkan pedoman umum (Pedum) yang diteruskan ke Satker pusat dan propinsi.

“Alokasi jenis bibit bantuan itu harus proporsional. 35% bibit jenis Bisi, Dk, Nk, Pioner atau yang kualitasnya nomor 1 (satu) dan 65% bibi jenis Permiu, Bima Nada dan lain-lain (Farietas Litbang). Papar Kadis Perlu diketahui oleh masyarakat, meskipun dalam usulan hanya jenis bibit kualitas nomor Satu, tetapi ini kebijakan nasional Maka oleh pemerintah pusat akan tetap mengaturnya sesuai yang diamanatkan”, Tegas kadis.(MUCH)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here