Home Berita Ketua BPD Tanjong Ori Mendatangi Polsek Tambak Bawean Gresik, Untuk Melaporkan Kades...

Ketua BPD Tanjong Ori Mendatangi Polsek Tambak Bawean Gresik, Untuk Melaporkan Kades nya.

2517
0

Gresik,peloporkrimsus.com – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjong ori, Syamsuri melaporkan dugaan uang suap dari Mujikuat sebagai Kasi Pembangunan ke Polsek Tambak Bawean dengan membawa barang bukti ( BB) sebesar Rp. 6.000.000 yang diduga sebagai suap agar tidak ramai mempersoalkan proyek-proyek di Desanya Sabtu (10/1/2020).

Terkait dugaan penyelewengan proyek-proyek desa yang berasal dari Angaran Dana Desa (ADD) tahun 2019 berupa pembangunan irigasi dan jalan cor/beton di beberapa Dusun antara lain Dusun Sumarna, Tanjong Gunung dan Tanjong ori.

Ketua BPD, Syamsuri menjelaskan sejumlah temuan penyimpangan beberapa,proyek desa, diduga menyalahi RABnya dari Anggaran Dana Desa Tahun 2019 setelah diperiksa oleh BPD, ditemukan ada selisih sekitar Rp. 146.000.000. Dari realisasi beberapa proyek desa tersebut.

Mendengar rumor BPD Tanjong ori, Syamsuri, santer dan vokal menyoal dugaan penyelewengan proyek-proyek di Desaanya, mantan Pj. Kades H. Helmi langsung bergerak cepat dengan mengutus Mjujikuat selaku Kasi pembangunan di kantor Kecamatan Tambak memanggil Syamsuri, dan Ketua BPD Tanjong ori ke kantor Kecamatan Tambak dengan membawa dan menyerahkan uang Rp. 6.000.000. Itu, Spontan kaget sebagai BPD lalu bertanya ini uang apa? Terima saja ini uang sisa anggaran dana desa dan biar tidak ramai di Desa Tanjong ori ujar Mujikuat yang menjabat kasi Pembangunan di Kantor Kecamatan Tambak, setelah beberapa hari kemudian Syamsuri mendatangi kantor Mapolsek Tambak Bawean Gresik, Sabtu (25/1/2020) untuk koordinasi adanya dugaan uang suap itu.

“Barang bukti dititipkan dan diamankan oleh polisi setempat untuk selanjutnya didalami adanya dugaan penyelewengan APBDes Tanjong ori 2019 dan sekiranya sudah lengkap datanya akan dibawa dan dilaporkan pada inspektorat Pemda Gresik dan Kejaksaan Negeri Gresik,” tegas Syamsuri Ketua BPD Tanjong ori.

Hal senada dibenarkan oleh Imam, Kanit Reskrim Polsek Tambak saat dikonfirmasi oleh awak media lewat pesan whats app,

“bahwa memang benar barang bukti uang sebesar Rp. 6.000.000 itu sudah dititipkan dan diamankan di Mapolsek Tambak tapi ini BPD Tanjong ori hanya sebatas koordinasi dulu pada kami belum melapor secara resmi,” imbuh imam.

Tapi Nurahli, Kades Tanjong ori saat dikonfirmasi mengelak bahwa masalah pemberian uang pada BPD itu hanya miskumunikasi saja dan tidak mengerti uang apa itu, sampai saat berita ini ditayangkan pihak H.Helmi mantan Pj. Kades Tanjong Ori dan Mujikuat sebagai Kasi Pembangunan belum memberikan jawaban setelah dikonfirmasi oleh awak media lewat pesan Whats app, Sabtu ( 8/1/20120). ( Jum)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here