Home Berita Lima Terduga Pelaku Pencurian Sonokeling, Diamankan Tim Opsnal Polres Lampura

Lima Terduga Pelaku Pencurian Sonokeling, Diamankan Tim Opsnal Polres Lampura

319
0

Lampura, PH-Krimsus : Polsek Abung Selatan dan Polres Lampung Utara mengamankan lima orang pelaku diduga melakukan pencurian kayu jenis sonokeling di sepajang pinggir iragasi Way Rarem Desa Abung Jayo Kecematan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara jumaat (22/06/2018).

” kelima terduga pelaku yang diamankan berinisial H (42), B (27), BG (34) dan R (17) yang diketahui warga Desa Sumber Harum Kotaumi Ilir serta DS (26), warga kelurahan Rejosari Kotabumi Kabupaten Lampung Utara”,

Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, S.I.K menjelaskan kronologi penangkapan kelima pelaku berawal dari anggota yang mendapatkan informasi dari masyarkat bahwa ada pencurian kayu jenis Sonokeling di sepanjang aliran bendungan wayrarem Desa Abung Jayo.

“Berdasarkan informasi tersebut anggota langsung melakukan pengecekan dan mengamankan para pelaku s hendak mengangkut kayu sonokeling yang telah dipotong sebanyak 32 batang ke mobil truk”, jelas Kapolres.

Selain mengamankan kelima pelaku tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa berupa kayu jenis sonokeling sebanyak 32 potong ukuran pajang 1, 5 hingga 2 meter dan alat pemotong kayu (sinso) serta satu unit mobil truk nopol BE-2029-J.

“Kini Para Pelaku berikut barang bukti sudah diamakan ke Polres Lampung Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut dan “, tambah Eka. (Meri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here