Home Berita PEMBANGUNAN PASAR PAJARAKAN LAYAK DI SOROTI INSTANSI PENEGAK HUKUM

PEMBANGUNAN PASAR PAJARAKAN LAYAK DI SOROTI INSTANSI PENEGAK HUKUM

249
0

Probolinggo, peloporkrimsus.com – pasar adalah tempat terjadi nya transaksi jual beli antara pihak penjual dan pembeli atau sebagai sarana dan prasarana penunjang bahan pangan untuk memberikan konstribusi pada masyarakat sehingga pemerintah banyak menganggarkan dana untuk pembangunan fasilitas pasar seperti yang terjadi di Kabupaten Probolinggo melalui APBD Tahun 2018 menggarkan Dana untuk pekerjaan pasar pajarakan kabupaten probolinggo.

Dari hasil tim investigasi PH-krimsus dan berbagai sumber terpercaya dilapangan menunjukkan bahwa kontraktor disinyalir tidak mengindahkan prosedur baku dalam pelaksanaan pembangunan tersebut, ada indikasi proyek tersebut diduga kuat berbau korupsi yang terselubung yaitu dugaan adanya main antara PPK dengan rekanan kontraktor, karena minimnya pengawasan PPK atau Pelaksana Tehnik lapangan dari Dinas terkait seolah pihak PPK memberi peluang pada rekanan kontraktor mengerjakan proyek tersebut asal jadi, seolah pihak rekanan kontraktor mementingkan keuntungan pribadi dari pada mengedepankan mutu, kualitas dan kuantitas seperti yg kami amati di lapangan.

“Dugaan penyimpangan pada kualitas bangunan terletak pada pasir dikernakan mutunya sangat jelek karena bercampur tanah, begitu juga pemakaian besi yang menunjukkan adanya indikasi penyimpangan dengan menggunakan besi yang tidak sesuai dengan spek, adanya tidak proseduralnya dalam pelaksanaan pembangunan pasar pajarakan kabupaten probolinggo ini yang pasti menjadi keprihatinan sejumlah pemerhati pembangunan didaerah tersebut” ungkap samsul huda ketua gagak hitam.

“Pekerjaan tersebut telah melanggar Undang-Undang keterbukaan informasi publik (KIP) karena dilokasi pekerjaan tidak ditemukan papan informasi, Bagaimana akan memperoleh mutu gedung yang baik, kalau dari material yang digunakan sudah jauh dari aturan yang diberlakukan, ini uang negara dan notabene uang rakyat jangan dibuat sembarangan, harapan kami BPK dan KPK supaya bisa turun kelapangan menyoroti pekerjaan tersebut” tegas Aan salah satu anggota LSM Gagak Hitam.

“Kami akan terus melakukan Investigasi serta kontrol sosial terkait paket pekerjaan pasar pajarakan tersebut, kepada pihak-pihak instansi penegak hukum agar segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi” ucap ketua LSM Gagak Hitam .(slman)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here