Home Berita Status Tidak Jelas Gaji Tetap Normal, Mantan KUPT Perkebunan Sambangi BPPKAD.

Status Tidak Jelas Gaji Tetap Normal, Mantan KUPT Perkebunan Sambangi BPPKAD.

361
0

Bima, Peloporkrimsus.com – Kedatangan Belasan Mantan Kepala UPT Perkebunan dan Kasubag Tata usaha Perkebunan mendatangi BPPKAD Kabupaten Bima.

kedatangan pegawai yang sekarang telah dialihkan menjadi satu Dinas dalam Distanbun Kabupaten Bima, mempertanyakan surat Keputusan (SK) penempatan kerja yang sekarang beda,dan jabatan yang lain
Tidak ada SK ketika masuk di pertanian pun tidak ada Kata M yang engan dikorankan namanya kamis (16/11/18)diruangan staf BPPKAD.

Kata M,gaji awal waktu di perkebunan,dan Insentif masih sama nominal pembayarannya sekarang jadi staf skrg staf UPT Pertanian tpi gak punya SK bebernya.

Meski demikian untuk memastikan keabsahan gaji yang sudah terlanjur diterima kami datang untuk memastikannya ke BPKAD.

“Jangan samapi gaji yang dulu  diterima cacat, secara hukum tata negara minimal kita harus punya SK baru tapi nyatanya begini sudah 1 tahun masih SK Perkebunan,”jelasnya

Kepala Bidang BKD Kabupaten Bima
Abudrahman Kabid Perencanaan dan Pengembangan Kepegawaian disela sela audiensi dikonfirmasi,Iya mengisyaratkan Sebenarnya, kalau hilang rumahnya hilang juga penghuninya.

“Kalau sudah hilang dinas nya hilang juga jabatannya penertibanya perlu penetapan sekarang kita lakukan kordinasi dengan pimpinan karna masalah ini akan implikasi pada keuangan,”urainya.

Disinggung soal pengembalian uang negara pembayaran insentif, harus dipending dulu uang gaji dan insentif pegawai supaya jelas jelas” kata abdurahman.(Rif)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here