Home Berita 100% DPRD KABUPATEN KOTABARU MENYETUJUI PEMBENTUKAN DAERAH OTONOMI BARU (DOB) TANAH KAMBATANGLIMA

100% DPRD KABUPATEN KOTABARU MENYETUJUI PEMBENTUKAN DAERAH OTONOMI BARU (DOB) TANAH KAMBATANGLIMA

414
0

Kotabaru, Pelopor krimsus.com – DRPD Kabupaten Kotabaru 100% menyetujui Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tanah Kambatanglima, Senin 09/02/2020.

Kabupaten Kotabaru terlalu luas wilayahnya hampir mencapai seper empat wilayah Kalimantan Selatan, jadi sudah seharusnya untuk dipecah menjadi Kabupaten baru (Tanah Kambatanglima) yang berlokasi diwilayah daratan 12 Kecamatan, dengan luasan sebagai berikut :
1. Kec. Kelumpang Hilir 281.20 Km2
2. Kec. Kelumpang Selatan 276.66 Km2
3. Kec. Kelumpang Hulu 553.44 Km2
4. Kec. Kelumpang Tengah 349.29 Km2
5. Kec. Kelumpang Utara 279.45 Km2
6. Kec. Kelumpang Barat 589.15 Km2
7. Kec. Hampang 1.684.64 Km2
8. Kec. Sungai Durian 1.042.38 Km2
9. Kec. Sampanahan 488.89 Km2
10. Kec. Pamukan Selatan 391.87 Km2
11. Kec. Pamukan Utara 638.63 Km2
12. Kec. Pamukan Barat 589.84 Km2
Total 12 Kecamatan 7.165.44 (data tahun 2018).

Ketua dan Wakil beserta seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Kotabaru menyetujui terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tanah Kambatanglima.

Ketua DRPD Kotabaru berjanji akan membantu untuk mengawal Rencana untuk pemekaran Kabupaten Tanah Kambatanglima agar bisa berjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita semua.

H. Said Ahmad Sekda Kotabaru mengatakan, tujuan untuk percepatan dan pemerataan pembangunan kami sangat setuju, dalam proses selanjutnya perlu terlebih dulu kajian yg matang, ujarnya.(Sar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here