Home Berita 172 Tanbu Kukuhkan Struktural Setingkat Eselon IV di jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah...

172 Tanbu Kukuhkan Struktural Setingkat Eselon IV di jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dikukuhkan menjadi Pejabat Fungsional

111
0

Tanah Bumbu,peloporkrimsus.com – Sebanyak 172 ASN berstatus pejabat struktural setingkat eselon IV di jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) dikukuhkan menjadi pejabat fungsional, oleh Bupati HM Zairullah Azhar di Mahligai Bersujud, Kamis (30/12/21)

Atas beralihnya status jabatan tersebut, didasari Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.

Disampaikan Bupati, perubahan dari pejabat struktural ke fungsional merupakan loncatan luar biasa, kerena akan terbuka kesempatan mengarah ke jenjang jabatan yang lebih tinggi.

“Yang tadinya kenaikan pangkat secara struktural dibatasi kurun waktu 4 tahun atau lebih, tapi ketika berstatus fungsional maka setiap 2 tahun bisa naik pangkat, dengan catatan memenuhi persyaratan yang harus dipenuhi”, kata Bupati dalam sambutannya.

Dengan persyaratan itu sambungnya, dimana ASN diberikan kesempatan untuk bisa mengeksplorasi seluruh potensi dan energi yang dimilikinya.

kenapa demikian, tentunya ada sistemnya yang akan mencatat segala kegiatan para ASN berstatus fungsional sejak pagi hingga siang hari.

“Kita bekerja dan harus ada hitung hitungan yang memberi nilai fositif hingga kemudian mendapatkan reword kenaikan pangkat. Hal ini tentu menjadi sebuah harapan luar biasa”, tuturnya.

“Kami sangat berterima kasih atas perannya selama ini apalagi kalian ini dulunya ada yang mengawali pegawai dari PTT dan bagaimana pun juga kalian adalah pelaku sejarah perjuangan berjalannya roda pemerintahan seiring berdiri nya Kabupaten Tanah Bumbu ini”, pungkas Bupati Zairullah Azhar(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here