Home Berita 256 Milyar Pengelola Dana DAK diMinta Berikan Pembangunan Terbaik, Dikbudpora Tercatat Terbanyak

256 Milyar Pengelola Dana DAK diMinta Berikan Pembangunan Terbaik, Dikbudpora Tercatat Terbanyak

451
0

Bima, Peloporkrimsus.com – Badan Penggelolaan Pendapatan Keuangan Aset Daerah BPPKAD menyebutkan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahap II untuk tahun 2019 sedang dicairkan. untuk Adminstrasi dan pemenang tender diminta dilakukan penyelesaian pekerjaan fisik,dan non fisik, sampai bulan November untuk diselesaikan tepat waktu, sebab pekerjaan dalam tahapan kedua ini pencairan dana DAK ini harus tepat waktu ujar kepala BPPKAD Ade Linggiardi,SE Kamis (08/09/19).

Kata dia, proses penyelesaian penggelola dana DAK untuk pembangunan fisik dan non fisik untuk tahun 2019 ini senilai 256 Milyar, disebarkan ke beberapa Dinas yang mendapatkan, karna dalam tahapan penyelenggaraan pekerjaan segera dilakukan pintanya.

“Untuk pekerjaan dana DAK ini sebisa mungkin dilakukan dengan baik karna anggaran yang bersumber dari pusat itu untuk dimanfaatkan dengan baik,”jelasnya.

Dikatakannya, dalam tahapan kedua ini anggaran yang dikucurkan beberapa Dinas diantaranya meliputi Dikes, Dikbudpora, PU, Perkim, dan Perindag,pelaksanaan dalam pekerjaan ini bisa segera dilakukan penyelesaian dalam pekerjaan pembangunan fisik dan non fisik.

“Jika tidak dapat melakukan pekerjaan tepat waktu maka sangksi akan pencairan dana dari Pusat akan dibatalkan untuk berikutnya,”kata Ade.

Ade menyebutkan,untuk variasi dana DAK yang bersumber dari pusat, yang bervariatif tinggi nominalnya, yakni didapat Dinas Dikbudpora dan Pekerjaan Umum (PU) bebernya.(Rif)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here