Home Berita 4 Tuntutan Nelayan Porsen Sungaitopo Pulau Bawean Dalam Rapat Bersama PT. Boma...

4 Tuntutan Nelayan Porsen Sungaitopo Pulau Bawean Dalam Rapat Bersama PT. Boma Bisma Indra.

84
0

Gresik, peloporkrimsus.com – Proyek pipa gas yang awalnya ditolak nelayan porsen Sungaitopo di area pelabuhan perikanan pantai Bawean, mulai ada titik terang setelah ada seruan aksi dari nelayan porsen Sungaitopo. Seruan aksi tersebut, dituangkan pada banner ukuran 1m x 3m yang bertuliskan “Kami Nelayan Porsen Sungaitopo Menolak Keras adanya aktifitas bongkar muat gas di area pelabuhan perikanan pantai Bawean.”

Diketahui perusahaan yang akan melaksanakan pekerjaan ini bukan dari perusahaan yang dulu sempat ditolak keras oleh nelayan porsen Sungaitopo. Atas Seruan Aksi penolakan keras dari Nelayan Porsen Sungaitopo pada hari Rabu (26/02), tentunya terdengar hingga kepada Yudi.S. selaku project manajemen di PT. Boma Bisma Indra.

Yudi akhirnya menemui langsung para juragan saat pulang melaut pada sore hari di pelabuhan perikanan pantai Bawean, dan berbincang-bincang. Setelah itu, Yudi mengundang para nelayan porsen Sungaitopo untuk bertemu dan bermusyawarah.

Pertemuan dilaksanakan di Balai Desa Sungaiteluk, Kecamatan Sangkapura, Bawean sekira pukul 13:30 WIB. Hadir dalam rapat tersebut, Sekdes Sungaiteluk Imran, Ketua Nelayan Sungaitopo Suryandi, Para Juragan kapal Porsen Sungaitopo dan Pihak PT. Boma Bisma Indra (BBI) yang dipimpin langsung Yudi. S. selaku Projek Manajemen, Jum’at (28/02/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Yudi selaku Projek Manajemen dari PT. Boma Bisma Indra mensosialisasikan kepada nelayan tentang progres dari proyek tersebut, bukan pekerjaan pipa gas yang dulu pernah ditolak keras oleh nelayan porsen Sungaitopo.

Selanjutnya, Ketua Nelayan Sungaitopo Suryandi mengungkapkan bahwa dalam pertemuan yang digelar di Balai Desa Sungaiteluk hanya dihadiri oleh pihak PT. Boma Bisma Indra dan para nelayan porsen Sungaitopo, Sabtu (01/03/2025).

“Awalnya kita menolak keras adanya proyek pipa gas yang akan dilaksanakan di area pelabuhan perikanan pantai Bawean. Penolakan tersebut hingga dua kali pertemuan dengan pihak perwakilan dari perusahaan yang pertama belum ada titik temu,” ucapnya.

Suryandi mengatakan, setelah dilaksanakan pertemuan dengan PT yang baru ini, kami baru mengetahui kalau bukan proyek pipa gas. Mereka mengatakan hanya menggunakan fasilitas milik perikanan untuk membuat dermaga yang sifatnya hanya sementara saja untuk menurunkan alat-alat besar atau berat yang tidak bisa dibawa melalui kapal Gili Iyang, dan harus dibawa oleh kapal khusus. Tentu kami Nelayan Porsen Sungaitopo menerima atas apa yang telah dipaparkan oleh pihak PT. Namun nelayan mengajukan beberapa tuntutan yang harus dipenuhi oleh pihak PT, tersebut.

“Empat (4) tuntutan dari nelayan porsen Sungaitopo didalam pertemuan tersebut, diantaranya; Pihak perusahaan terlebih dulu membuat surat pernyataan (berita acara) bahwa dermaga itu sifatnya sementara, Pengganti dermaga baru untuk tambat kapal, Penggantian Jangkar milik nelayan jika ada kerusakan dan hilang akibat dampak dari proyek dan dilakukan pengerukan,” tegas Suryandi.

Suryandi menambahkan, selama tuntutan dari nelayan porsen Sungaitopo belum bisa dilaksanakan maka nelayan porsen Sungaitopo menolak aktifitas apapun di area dermaga pelabuhan perikanan.
Pihaknya juga berharap akan ada pertemuan selanjutnya, dan meminta pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Timur harus turun tangan dalam permasalahan ini, melihat pelabuhan perikanan pantai Bawean merupakan bagian dari Kantor IPPP Bawean. Jangan sampai nelayan yang dirugikan dan juga tidak memberatkan pihak PT itu sendiri, pungkasnya. (FR).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here