Bima, Peloporkrimsus.com – Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Distanmbun Kabupaten Bima melalui Kepala Dinas Ir. Indra Jaya menyebutkan belum lama ini jatah Pupuk untuk Kabupaten Bima sesuai RDKK, mendapat 40 Ribu Ton Pupuk Subsidi yang disalurkan oleh PT. Pupuk Kaltim, berdasarkan RDKK Kebutuhan untuk Pupuk untuk Petani di Kabupaten Bima dirinya meyakini masih kurang demikian ujarnya dilingkup Dinas setempat Senin (12/08/19).
Indra Jaya mengaku, pupuk yang disalurkan Subsidi sebanyak 40 Ribu Ton ini merasa kurang,namun untuk mengantisipasi kekurangan pupuk ini, disarankan Petani untuk memakai juga pupuk Non Subsidi untuk menutupi kekurangannya. karena setiap tahun pemerintah Pusat selalu mengurangi dan dinilai tidak seimbang dengan RDKK di Kabupaten Bima.
“Dipastikan untuk pemakai pupuk ini Musim kemarau II sampai Bulan September,Tahun 2019 karena masalah pupuk menjadi masalah penting untuk petani karena kebutuhan Petani sangat pentig,”jelasnya.
Ia menambahkan,seperti yang terjadi di Terminal Tente, pengecer kedapatan oleh Babinsa menjual pupuk diluar wilayah binaannya. pembagian pupuk subsidi ini menjadi masalah khusus di Kabupaten, lantaran jumlahnya tidak sesuai karna jatah ini tidak memenuhi target kata Indra.
“Kami juga tetap mencoba bertindak namun aturan ini untuk memberikan sangksi tidak ada kewenangan kami,”jelas dia.
Tambahnya, persoalan masalah pupuk subsidi untuk petani tetap kami atensi. karena kewenangan kami membantu Pertanian pungkasnya.(Rif)