Home Berita Penjelasan PT.MCS terkait Sisa hutang yang dilaporkan PT.Brentag‎

Penjelasan PT.MCS terkait Sisa hutang yang dilaporkan PT.Brentag‎

2651
0
Sidoarjo, PH-Krimsus : Dirut PT Mandala Cahaya Sentosa (MCS) menyayangkan pelaporan PT Brenntag Indonesia ke Polresta sidoarjo soal sisa pembayaran yang blm dilunasi ,‎
Hal itu diungkapkan Dirut PT MCS Ir Sonny Isdiarto dalam klarifikasi nya .Kamis (8/7/2017)‎
Sonny mengatakan, iktikad baik dengan PT Brenntag Indonesia, sudah beberapa kali dilakukan.Dia tetap Berupaya melunasi utang dengan sistem mencicil ke PT Brenntag, tapi oleh lawyernya tidak diperbolehkan.
“Oleh lawyer Brenntag disarankan cicilan dikumpulkan, kalu sudah banyak dibayarkan. Kan perusahaan tidak bisa begitu karena hubungan bisnis kerja dengan lainnya, banyak sekali,” terang Dirut PT. MCS tersebut di depan wartawan. ‎
Sonny mengaku, saat ni perusahaannya belum mempunyai uang yang cukup untuk melunasi sisa Pembelian Bahan baku prodak yang dibelinya dari PT.Brenntag , Total utang sebetulnya sekitar puluhan miliyar rupiah, dan sekarang tinggal dibawah angka Rp 4 miliar, bukan senilai Rp 8 miliar seperti dalam pemberitaan sebelumnya. ‎
“Kalau ada uang pasti akan kami lunasi pak. Dan kenapa masalah ini sampai masuk ke ranah hukum, padahal hubungan kerjasama kita sudah berjalan empat tahun,tidak pernah ada masalah, ”  keluh Sonny, ‎
Tawaran untuk melunasi utang dengan memberikan beberapa Aset Pribadi ir.Sonny (Dirut MCS) sudah beberapa kali dilakukan, namun ditolak. Seperti Pergudangan atau empat villa miliknya, diberikan untuk menebus sida utang yang ada, tapi tidak diterima.
Adapun dari PT.MCS ,tambah Sonny, Sisa barang yang diterima dari Brenntag yang belum terpakai dan sampai sekarang belum kadaluarsa, Brenntag juga tidak mau.
“Sekarang tidak ada yang bisa dibuat untuk melunasi utang pak , terkecuali menyicil. Sisa barang Brenntag yang belum terpakai, masih banyak dan nilainya juga miliaran dan cukup buat melunasi Sisa pembayaran kita,” papar Sonny.‎
Masih kata Sonny, untuk masalah utang ke Brenntag, dirinya tetap beriktikad untuk melunasi. Masalah utang piutang, sesuatu yang wajar dalam berbisnis. Tidak ada satupun perusahaan yang tidak memiliki utang ke pihak lain.
“Mengenai perkembangan permasalahan pelaporan, saya sepenuhnya menyerahkan ke pihak Polresta Sidoarjo,” pungkas Sonny.** (Adr)‎

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here