Home Berita Santunan Dana Kematian Sebesar Satu Juta Untuk Warga Dari Bupati KAB. TANAH...

Santunan Dana Kematian Sebesar Satu Juta Untuk Warga Dari Bupati KAB. TANAH BUMBU

600
0

Tanah bumbu, peloporkrimsus.com – Dengan diterapkan nya bantuan dana sebesar Satu Juta diawal tahun 2019 ini, bagi warga Tanah Bumbu oleh Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, sehingga sangat meringkan beban warga yang tidak mampu, bantuan tersebut diberikan kepada warga Desa Barokah, Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.

Adapun persyaratan untuk mendapat kan bantuan tersebut adalah sebagai berikut : – Warga harus segera melaporkan bila ada warga nya yang meninggal, pada hari itu juga dengan mengurus Akte Kematian. – Mengajukan Permohonan Surat Santunan Kematian ke Bagian Kesra.

Syarat – syarat dan ketentuan berlaku (SKTM). Dengan adanya program ini masyarakat mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Bupati Kabupaten Tanah Bumbu (H. Sudian Noor), serta kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Tanah Bumbu, tak ketinggalan Kepala Desa Barokah Simpang Empat.

Harapan kita program ini tetap berjalan untuk kedepan nya dan serta lebih ditingkatkan lagi besar nilai yang diberikan pada masyarakat. Sehingga niat baik dari Pemerintahan Daerah Tanah Bumbu ini, menjadi acuan dari Pemerintahan Daerah lain nya di Nusantara. (Juh).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here