Home Berita Koalisi Aktivis NTB Jakarta, Minta Penegak Hukum Atensi Khusus Proyek di Pemkab...

Koalisi Aktivis NTB Jakarta, Minta Penegak Hukum Atensi Khusus Proyek di Pemkab Bima

876
0

Mataram, Peloporkrimsus.com – Hampir selama 1 periode kepemimpinan Bupati Kabupaten Bima. Pun dalam kurun waktu yang tidak pendek itu, melalui Media Cetak dan Media Elektronik selalu disuguhkan dengan berbagai pemberitaan kasus korupsi secara besar-besaran oleh para pejabat bahkan melibatkan kepala daerah atau Bupati Bima.

Hal itu disampaikan massa Aksi  di Polda NTB dan Kejati NTB ini diterima langsung Humas Kejati NTB. “Beberapa proyek yang bernilai puluhan bahkan ratusan miliar yang dikelola oleh pemerintah daerah melalui dana APBD, DAK dan DAU selalu menjadi sasaran empuk untuk memperkaya diri, orang lain bahkan suatu koorporasi hitam. proyek yang bersumber dari anggaran APBD, DAK dan DAU,”  ujar Presidium I Koalisi Aktivis NTB Jakarta, Nadiran, melalui siaran Pers nya, Senin (20/5/19).

Kata Nadiran, pihak Kepolisian, Kejaksaan beserta teman-teman pegiat penegak supremasi hukum untuk sama-sama membuka LPSE Pemda Kabupaten Bima. Perhatikan mata anggaran didalam SIRUP jika terdapat kegiatan projek pembangunan jalan, peningkatan jalan, perawatan jalan, dan pembangunan jembatan bahwa bagaiamana yang menguasai pekerjaan tersebut adalah hanya segelintir orang dan perusahan yang sama.

Sementara itu, Presidium II, Joni Junaidin, mengungkapkan, lembaga penegak supremasi hukum mulai dari tingkat Kabupaten dan Kota hingga Provinsi tidak pernah menuntaskan persoalan yang pernah terlaporkan akan ditingkatkan secara cooperative dan transparan ke jenjang penyidik dan penyelidikan justru beberapa kasus yang dilaporkan kerap hilang ditengah jalan.

Sehingga melalui gerakan ini kami ingatkan kepada aparat penegak hukum terutama kejati NTB dan Kapolda NTB yang baru agar bisa menyelesaikan sederet permasalahan yang terjadi di Bima.

Dan inilah saat yang tepat untuk menguji integritas. Segera tuntaskan kasus pengadaan bibit bawang merah yang diduga syarat dengan pengturan tender, Murk Up, kelompok penerima manfaat fiktif dengan anggaran senilai 46 milir rupiah APBN TA 2017.

Selain itu, segera tuntaskan kasus pengadaan Alkes berupa hematologi dan fotometer yang diduga kuat syarat dengan persekongkolan, pengaturan tender, pengadaan tidak sesuai dengan tujuan kebutuhan Botton Up, suap penentuan jabatan PPK anggaran senilai 1,6 miliar rupiah DAK T.A 2017.

“Bukan saja sederet masalah itu, kita juga mengharapkan supaya segera tuntaskan kasus pembangunan jembatan karampi diduga kuat syarat dengan persekongkolan, setingan tender, kualitas pekerjaan hingga menyebabkan bangunan ambruk anggarannya senilai 3,5 miliar APBD T.A 2017,” terang Joni.

Presidium III, Yasmin Dahlan, menambahkan, segera tuntaskan kasus pembangunan taman panda yang diduga kuat syarat dengan persekongkolan, setingan tender, Murk Up anggaran senilai 2,5 miliar APBD T.A 2018. Selain itu, kasus dugaan korupsi pengadaan obat-obatan Dikes senilai Rp. 3,8 miliar T.A 2018 sumber dana DAK.

Segera tuntaskan kasus korupsi pembnagunan kantor bupati bima diduga kuat syarat denga persekongkolan, setingan tender, Murk UP, kualitas pekerjaan APBD T.A 2011 s/d 2018 senilai Rp. 700 miliar.

“Terkait dengan sejumlah kasus tersebut. Kami akan selalu mengawal hingga tuntas.  Yakni hingga aktor dalam konspirasi berjema’ah tersebut berada dibalik jeruji besi,” tutup (Rf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here