Home Berita Kasus Penganiyaan Di perum Wisata Bukit Mas, Kuasa Hukum Terdakwa Sebut BAP...

Kasus Penganiyaan Di perum Wisata Bukit Mas, Kuasa Hukum Terdakwa Sebut BAP Berbeda Dengan Rekaman Video

638
0

Surabaya, peloporkrimsus.com – Kasus penganiayaan yang menjerat Security Perum Wisata Bukit Mas Christian Novianto dianggap oleh kuasa hukumnya Wellem Mintarja, tidak signifikan dengan kejadian yang sebenarnya.

Wellem Saat ditemui Awak media mengatakan “Beda sekali dan Ngga signifikan sama yang ada di dalam video yang kami punya”.

Wellem juga menuturkan ” keterangan dalam BAP kepolisian, sangat jelas dan tidak sama dengan apa yang terjadi di dalam video berdurasi 17 menit 26 detik yang di perolehnya itu, Dan saat ini kami belum bisa menunjukkan kepada rekan-rekan media rekaman video itu. Soalnya nanti kami jadikan barang bukti dulu dan akan saya tunjukkan di persidangan.”

“Dalam video yang kami punya, klien kami hanya diam, tidak merespon ketika salah satu warga yang memuncak emosinya berusaha menyerang klien kami. Kok malah klien kami dilaporkan melakukan penganiayaan.” tutur Wellem.

Lebih lanjut Wellem menceritakan kronologis kejadiannya. Saat itu menurut Wellem, kliennya sebagai koordinator sekuriti perumahan Wisata Bukit Mas (WBM) dan bekerja pada pengembang, melarang adanya angkutan yang hendak masuk ke pemukiman.

“Kalau mau masukkan bahan bangunan kan harus Ijin dulu ke pengembang. Itu sudah ada dalam tata tertib. Dan tata tertib itu sudah disetujui oleh pihak pengembang dan pihak warganya.” jelas Wellem.

Jika sudah mendapat ijin, Wellem mengatakan pihak pengembang tidak akan mempersulit memasukkan barang bangunan tersebut.

“Kalau mau mendapat Ijin, ya harus dipenuhi dulu tata tertibnya, seperti melunasi Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL). Lha Wong masih nunggak pembayaran IPL mulai dari 2007. Sekitar Rp. 50 jutaan. Oleh karena itu, klien kami melarang masuk kendaraan bermuatan bahan bangunan itu.” kata Wellem.

Mendapat larangan dari Christian, salah seorang warga lalu emosi dan berusaha menyerang kliennya. ” Klien kami hanya menjalankan tugasnya. Dan dalam video tidak menunjukkan adanya penganiayaan yang dilakukan kepada warga yang emosi itu.” ucap Wellem.

Wellem berharap, dengan adanya dugaan fitnah penganiayaan yang dilakukan oleh Christian Novianto, yang hanya seorang sekuriti dalam menjalankan pekerjaannya, bisa mendapat keadilan yang seadil-adilnya.

Di akhir wawancara, Wellem menyampaikan agar perkara ini bisa dipertanggung jawabkan oleh saksi saksi dengan memberikan keterangan sesuai fakta yang seseungguhnya.

”Saya harapkan agar saksi-saksi memberikan keterangan sesuai dengan fakta sebenarnya. Jika tidak, maka tentu ada konsekuensi hukum yang di terima apa bila memberikan keterangan palsu di bawah sumpah. ” pungkas Wellem.(Tfq)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here