BATULICIN,Peloporkrimsus.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar Rabu (1/7/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Andre Atma Maulani, dan dihadiri Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wakil Ketua dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, jajaran kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta undangan lainnya.
Dalam agenda pengambilan keputusan tersebut, DPRD Tanah Bumbu memberikan persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 setelah melalui proses pembahasan antara legislatif dan eksekutif sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andre Atma Maulani, menjelaskan pembahasan Raperda telah dilakukan secara mendalam melalui komisi-komisi DPRD maupun Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menurutnya, proses tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pembahasan telah dilakukan melalui tahapan yang sesuai dengan ketentuan. Keputusan yang diambil hari ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Andre.
Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan DPRD selama proses pembahasan Raperda tersebut.
Ia menilai persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 merupakan bagian penting dalam rangkaian pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Tanah Bumbu.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi faktor penting dalam memastikan program pembangunan dapat berjalan sesuai dengan perencanaan serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Bupati.
Rapat paripurna berjalan dengan tertib dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu sebagai tindak lanjut atas pengambilan keputusan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.”
(Team)



