Kota Malang,peloporkrimsus.com – Teritorial merupakan fungsi utama Satuan TNI-AD. Sehingga setiap program kerja dan anggaran khususnya bidang teritorial harus berjalan secara terukur dan diwajibkan keberhasilannya.
Demikian dikatakan Kepala Seksi Teritorial Korem 083/Baladhika Jaya, Mayor Inf Anton Prasetyo didepan para Perwira staf teritorial di wilayah Korem yang saat itu berkumpul di Aula Makorem. Jumat, 21 Juni 2019.
“Baik dalam hal penyajian data, hasil analisa data dan evaluasi data itu sendiri. Sehingga, data teritorial dapat dijadikan pedoman dalam pengambilan keputusan dari Komando Atas,” ujar Kasi Ter melalui amanat Wakil Sementara Danrem Letkol Arm Budi Santosa, S. H yang dibacakannya.
Tidak hanya itu saja, kata Mayor Anton, setiap pembuatan laporan teritorial pun, harus dilakukan setiap semester berdasarkan jumlah kegiatan teritorial yang sudah dilaksanakan oleh seluruh staf teritorial.
“Penyusunan laporan evaluasi pelaksanaan Progjagar harus berdasarkan data dan fakta yang sebenarnya. Sehingga, dapat dijadikan suatu bahan masukan untuk pelaksanaan program kerja berikutnya,” jelasnya.
Almamater Akademi Militer tahun 2004 itu menilai, jika tema yang diusung dalam pembahasan program kerja teritorial saat ini, merupakan salah satu upaya yang dinilai mampu meningkatkan kualitas sekaligus peran seluruh staf teritorial, terlebih di wilayah Korem Baladhika.
“Saat ini, kita mengusung tema Rapat Evaluasi Program Kerja dan Anggaran mengambil tema Melalui Laporan Evaluasi Pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran Bidang Teritorial kita Tingkatkan Kualitas dan Peran Teritorial sebagai fungsi Utama TNI-AD. Tema itu, sangat berperan penting menunjang kinerja pejabat teritorial,” tegasnya.(Mrt)