Home Berita Bupati Tanah Bumbu Dukung Banua Waspada Scam, Perkuat Perlindungan Warga dari Penipuan...

Bupati Tanah Bumbu Dukung Banua Waspada Scam, Perkuat Perlindungan Warga dari Penipuan Keuangan

40
0

BATULICIN,Peloporkrimsus.com – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif mendukung program Banua Waspada Scam dan penguatan layanan helpdesk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) sebagai upaya meningkatkan perlindungan masyarakat dari berbagai modus penipuan keuangan.

Dukungan tersebut sejalan dengan upaya memperluas akses informasi, mempermudah pengaduan masyarakat, serta meningkatkan kapasitas petugas dalam memberikan pendampingan kepada warga yang menghadapi atau ingin mengetahui risiko penipuan keuangan.

Program Banua Waspada Scam dan Pelatihan Petugas Helpdesk IASC diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Selasa (13/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Tanah Bumbu diwakili Sekretaris Daerah Yulian Herawati, didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfosp) Tanah Bumbu, Al Husain Mardani.

Perluas Akses Pengaduan hingga Tingkat Kecamatan

Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Dinansyah, menyampaikan bahwa pencegahan penipuan atau scam membutuhkan sinergi berbagai pihak, terutama dalam memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan layanan pengaduan.

Menurut Dinansyah, penguatan fungsi Helpdesk IASC di tingkat kecamatan diharapkan dapat mendekatkan layanan kepada masyarakat. Dengan demikian, warga yang menjadi korban penipuan maupun yang membutuhkan informasi mengenai modus penipuan dapat memperoleh akses konsultasi dan pendampingan secara lebih mudah.

Ia juga mendorong pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan untuk mempersiapkan petugas helpdesk di kecamatan masing-masing.

Pelaksanaannya, menurut Dinansyah, dapat dilakukan dengan mengoptimalkan aparatur, fasilitas, dan layanan yang sudah tersedia di kecamatan tanpa harus membentuk struktur organisasi baru.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat upaya pencegahan sekaligus meningkatkan kemudahan masyarakat dalam memperoleh informasi dan menyampaikan pengaduan terkait dugaan penipuan keuangan.

Laporan Penipuan di Kalsel Capai 3.314 Kasus

Dalam kegiatan tersebut, data OJK Provinsi Kalimantan Selatan menunjukkan terdapat 3.314 laporan penipuan dengan total kerugian mencapai Rp111,17 miliar yang tercatat dari 13 kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan.

Data tersebut menjadi pengingat pentingnya peningkatan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus penipuan, termasuk yang memanfaatkan komunikasi digital dan transaksi keuangan.

Penguatan layanan informasi dan pengaduan diharapkan dapat membantu masyarakat mengenali modus penipuan lebih dini serta mengetahui langkah yang perlu dilakukan ketika menghadapi transaksi mencurigakan atau menjadi korban.

Korban Diminta Segera Melapor

Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan, Agus Maiyo, menekankan pentingnya kecepatan masyarakat dalam melaporkan dugaan penipuan. Pelaporan sesegera mungkin dapat membantu proses penanganan, termasuk upaya penyelamatan dana korban apabila masih memungkinkan.

Ia menjelaskan bahwa layanan Helpdesk IASC tidak hanya ditujukan kepada masyarakat yang telah menjadi korban. Warga yang ingin mengetahui berbagai modus penipuan juga dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk berkonsultasi dan meningkatkan pemahaman mengenai risiko penipuan keuangan.

Melalui Program Banua Waspada Scam, akses informasi dan pendampingan diharapkan semakin dekat dengan masyarakat, termasuk melalui penguatan fungsi layanan helpdesk di tingkat kecamatan.

Masyarakat Diimbau Melindungi Data Pribadi

Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati terhadap pesan, telepon, tautan, maupun penawaran mencurigakan yang meminta data pribadi atau informasi perbankan.

Warga juga diminta untuk tidak membagikan kode one-time password (OTP), PIN, kata sandi, maupun informasi rahasia lainnya kepada pihak yang tidak dapat dipastikan identitas dan kewenangannya. Masyarakat sebaiknya memeriksa kebenaran informasi melalui kanal resmi sebelum melakukan transfer atau mengikuti instruksi transaksi.

Apabila mengalami dugaan penipuan, masyarakat disarankan segera menghubungi bank atau penyedia jasa keuangan terkait dan melaporkan kejadian melalui kanal resmi Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Kecepatan bertindak dan kelengkapan informasi transaksi dapat membantu proses penanganan sesuai prosedur yang berlaku.

Dukungan terhadap Banua Waspada Scam menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi pemerintah daerah dan otoritas terkait dalam meningkatkan literasi keuangan serta mendorong masyarakat Kalimantan Selatan agar semakin waspada terhadap ancaman penipuan.”(Tim/Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here