Bima, Peloporkrimsus.com – Sindikat pencuri spesialis dua buah meja belajar milik SMPN 1 Woha, diringkus aparat Kapolsek Woha polres bima. Kali ini pihak kepolisian menangkap pelaku otak pencurian yang sempat buron selama 4 bulan dipula bali, Kamis (25/7/2019).
Saat penangkapan, Pelaku Inisial A (25) Swasta, yang beralamat Rt 03 RW 02 Dsn Bante Desa Tente Kecamatan Woha, sedang tidur di rumah orang tua kandungnya di Dusun Bante Desa Tente tanpa melakukan perlawanan.
Kapolres Bima, AKBP BAGUS S. WIBOWO S.ik melalui Kasubbag Humas Polres Bima, Iptu Hanafi mengatakan, pelaku berinisial A sindikat pencurian dua buah meja belajar milik SMPN 1 Woha, yang terjadi pada hari selasa Tanggal 9 April 2019 sekitar pukul 02.30 wita lalu.
“Kita berhasil tangkap satu orang pelaku Itu berawal dari Informasi masyarakat bahwa pelaku ” A ” Sudah pulang dari Bali, kemudian Kapolsek Woha IPTU EDY PRAYITNO mengumpulkan personel nya menyusun rencana penangkapan pelaku” tutur Kasubbag Humas Polres Bima, Iptu Hanafi.
Selanjutnya, pelaku di giring ke Polsek Woha guna di proses secara hukum. (MUCH)