Home Berita OTT Bupati Klaten, 19 Kepala Daerah Terjerat di Era Prabowo, Satu Diberhentikan

OTT Bupati Klaten, 19 Kepala Daerah Terjerat di Era Prabowo, Satu Diberhentikan

48
0

JAKARTA,Peloporkrimsus.com – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat operasi antirasuah selama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Hamenang diamankan KPK pada Kamis (15/10/2026) dalam operasi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, dan Jakarta. Dalam perkara tersebut, KPK turut mengamankan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah beserta sejumlah pihak lainnya.

Barang bukti yang disita mencapai sekitar Rp1,9 miliar. Salah satu benda yang turut diamankan penyidik adalah tong berwarna biru yang diduga digunakan untuk menyimpan uang terkait perkara tersebut.

KPK juga mengungkap lima klaster dugaan korupsi dalam perkara Klaten, meliputi pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD), serta dugaan pemberian kepada pihak BPK untuk pengondisian audit.

Penanganan perkara ini kembali menempatkan integritas kepala daerah dan tata kelola pemerintahan sebagai sorotan publik.

19 Kepala Daerah dalam Daftar OTT

Berdasarkan daftar yang dihimpun untuk periode 2025 hingga Oktober 2026, terdapat 19 kepala daerah yang disebut terjaring OTT KPK selama era pemerintahan Prabowo.

Berikut nama-nama yang masuk dalam daftar tersebut:

Tahun 2025

  1. Abdul Azis — Bupati Kolaka Timur.
  2. Abdul Wahid — Gubernur Riau.
  3. Sugiri Sancoko — Bupati Ponorogo.
  4. Ardito Wijaya — Bupati Lampung Tengah.
  5. Ade Kuswara Kunang — Bupati Bekasi.

Tahun 2026

  1. Maidi — Wali Kota Madiun.
  2. Sudewo — Bupati Pati.
  3. Fadia Arafiq — Bupati Pekalongan.
  4. Muhammad Fikri Thobari — Bupati Rejang Lebong.
  5. Syamsul Auliya Rachman — Bupati Cilacap.
  6. Gatut Sunu Wibowo — Bupati Tulungagung.
  7. Edison — Bupati Muara Enim.
  8. Suhardiman Amby — Bupati Kuantan Singingi.
  9. Syah Afandin — Bupati Langkat.
  10. Etik Suryani — Bupati Sukoharjo.
  11. Lalu Ahmad Zaini — Bupati Lombok Barat.
  12. Anom Widiyantoro — Bupati Pemalang.
  13. Sirajudin Lasena — Bupati Bolaang Mongondow Utara.
  14. Hamenang Wajar Ismoyo — Bupati Klaten.

Satu Kepala Daerah Diberhentikan

Di luar daftar OTT tersebut, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang disebut diberhentikan dari jabatannya melalui proses pemakzulan yang melibatkan DPRD dan Mahkamah Agung.

Kasus pemberhentian tersebut berbeda dari penindakan KPK. Karena itu, angka 19 kepala daerah dalam daftar OTT dan satu kepala daerah yang diberhentikan perlu dipahami sebagai dua kategori perkara yang berbeda.

Rentetan kasus tersebut menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, terutama terkait pengawasan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pertanggungjawaban pejabat publik.”(Tim/Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here