Kota Bima, Peloporkrimsus.com – Terkait dengan postingan Facebook tertanggal 11 Juli 2019, Agus Mawardy yang juga pemilik akun FB BM mengaku khilaf telah menulis status yang menyeret nama Kapolres Bima Kota, terkait pengungkapannya terhadap terduga yang terlibat kepemilikan narkoba di Bima.
“Saya awalnya kecewa karena tak ada reaksi atas dirilisnya nama-nama tersangkut narkoba,” ujarnya kemarin.
Agus mengakui, postingan terkait hal itu semua sudah dihapus. Atas hal itu dirinya sampaikan permohonan maaf lebih khusus kepada Kapolres Bima Kota.
“Saya mohon maaf kepada Kapolres Bima Kota,”ungkap Pimred Metromini media itu.
Terkait dengan proses hukum yang dijalaninya, ia siap bertanggung jawab atas proses yang sedang berjalan saat ini.
“Saya yakin Polres dan media punya komitmen untuk berantas narkoba, khususnya di Bima,” kata mantan Ketua LMND dan PII di Bima itu.(Rif)