SIDOARJO, peloporkrimsus.com – adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan oleh PLT Desa kludan Tanggulangin dan BPDnya menyewakan lahan Tanah milik Desa dengan tidak di sertai tanda tangan yang jelas, Senin(29/7).
Plt Desa Kludan (Maksun) yang dari Desa Kalidawer pegawai kecamatan Tanggulangin dan BPD Desa Kludan di Duga menyewakan Tanah milik Desa untuk kebutuhan pribadi, besar kemungkinan uang sewa tidak masuk Desa melainkan kantong pribadi.
Tim investigasi pelopor menemui Plt Desa Kludan (Maksun) di rumahnya di Desa Kalidawer Tanggulangin ia mengatakan,kalau selama ini kami sewakan sesuai prosedur dan tidak ada yang salah sama sekali, sewa lahan perbulannya hanya 10.000.000 (sepuluh juta) dan uang itu sudah masuk Desa semua,”Ucap Plt Desa Kludan.
Kami sebagai wartawan mengklarifikasi ke BPD tapi ia tidak mau menjelaskan permasalahan yang sebenarnya, masalah ini terkesan di tutupi dan tidak terbuka sama sekali.
Sementara itu Tim investigasi pelopor menemui camat tanggulangin (DIDIK WIDOYOKO) ia mengatakan, selama ini kami belum menggetahui kalau ada galian pipa PDAM di wilayah Desa Kludan, dan kami merasa kecurian dengan adanya galian pipa yang di dasari pengalian dengan alat yang sangat besar.
“Kami terima kasih kepada wartawan dan lembaga bisa memberi masukan agar kita bisa terjun ke lokasi untuk menanyakan penggalian pipa PDAM tersebut, “Terangnya.
Sebetulnya Tim investigasi pelopor sudah memberikan waktu untuk Camat Tanggulangin agar bisa mengkondisikan masalah tersebut, lama tidak ada kabar akhirnya keluar somasi dari lembaga P3M Sidoarjo untuk Plt Desa Kludan Tanggulangin.
Kami sebagai wartawan dan lembaga meminta oknum pemerintah agar lebih terbuka dalam menjalankan kinerjanya.
“Besar kemungkinan masalah galian pipa PDAM yang dekat dengan Tol Sidoarjo akan kami usut tuntas dan akan kami laporkan khususnya Kludan Tanggulangin,”Pungkasnya (ryo).