Home Berita Rehabilitasi Penambahan Ruangan Puskesmas Lumbang di Duga Syarat Penyimpangan.

Rehabilitasi Penambahan Ruangan Puskesmas Lumbang di Duga Syarat Penyimpangan.

374
0

Probolinggo, peloporkrimsus.com –Sehubungan dengan Pengembangan Pembangunan maka Pemerintah kabupaten Probolinggo melalui Dinas Kesehatan Menganggarkan Dana APBD sebesar 1.532.803.552.25 Melalui lelang yang dimenangkan oleh rekanan kontraktor CV MANFAAT yang beralamat di kecamatan Tongas kabupaten Probolinggo.

Pembangunan yang berupa kontruksi rehab sedang Puskesmas Lumbang kabupaten Probolinggo diduga Syarat Penyimpangan sehingga ada kerugian negara Serta keamanan para pekerjanya, karena berdasarkan temuan dari LSM PASKAL dan Media Pelopor telah ditemukan Dugaan adanya menyimpang dari aturan Menurut temuan dari Kami, proyek pengerjaannya tersebut juga kurang mendapat perhatian dan pengawasan dari Dinas kesehatan Kabupaten Probolinggo Selaku satker dari Proyek tersebut.

Adapun pasir yang dipakai berwarna kecoklatan yang diduga pasir dioplos alias Sertu dalam hal ini sudah tidak sesuai dengan spesifikasi atau RAB, Serta ditemukan lagi besi yang dipakai dicampur dengan besi banci atau kawe 2 hal ini sudah tidak sesuai dengan ketentuan SOP.

“Dugaan Kami ada main antara pihak rekanan dengan dinas terkait karena Pekerjaan tersebut kurang pengawasan” ungkapnya Sugiarto selaku Sekjen LSM Paskal.

Sugiarto Menambahkan “Seharusnya Pembangunan proyek yang sudah berjalan harusnya transparan Serta mendapatkan Pengawasan yang lebih ketat lagi agar Pekerjaan tersebut tidak menimbulkan kecemburuan sosial bagi para pegiat-pegiat LSM yang ada dikabupaten probolinggo ini”.(slm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here