Home Berita PPTK Kelurahan Nungga Mundur, Karena Takut Terjerat Hukum

PPTK Kelurahan Nungga Mundur, Karena Takut Terjerat Hukum

2343
0

Kota Bima, Peloporkrimsus.com – Menarik, PPTK kelurahan Nungga, Kecamatan Rasanae timur kota bima mengundurkan diri menjadi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), di liputi berbagai alasan.

Ternyata, takut akan jeratan hukum, yang akan berdampak pada pemecatan, hingga tekanan. Hal ini diungkapkan, oleh PPTK, St.Marwah yang ditemui awak media di Aula Kantor Lurah Nungga, Rabu (21/8/2019).

“Bukannya saya menolak, namun setelah melihat kondisi terakhir. Akhirnya timbul ketakutan tersendiri, untuk menerima amanah menjadi PPTK” ujarnya.

Hal ini lebih jauh dijelaskan, menjadi PPTK ini. Banyak pertimbangan, Diantaranya, banyaknya tekanan. Mulai dari, internal pemerintahan kelurahan hingga eksternal, “Sebab, pimpinan dalam hal ini Lurah Nungga (Rasyidi S.Sos Red) tidak pernah transparan dalam mengelola Dana kelurahan” tuturnya.

Lanjutnya, St.Marwah mengatakan bahwa saat itu saya pernah menyampaikan kepada Lurah Nungga terkait hasil keputusan rapat di pemkot kota bima, tetapi pak lurah sendiri terkesan tidak mau tau.

“Saya lebih memilih menjadi staf biasa. Ketimbang menjadi PPTK, sebab terlalu tinggi resikonya. Sementara, pak lurah sendiri tidak mau transparan dan terkesan tertutup” Jelasnya.

Secara terpisah, Lurah Nungga Rasyidi S.Sos, mengatakan dihadapan awak media sedikit irit berbicara, dan berbelit, Aura wajahnya terlihat pucat ketika disodorkan surat pengunduran diri yang diajukan PPTK.

“Ia, saya akui, bahwa saat itu saya lagi emosi tekait adanya pemberitaan yang ditujukan kepadanya” tutupnya. (MUCH)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here