Home Berita Pemkot Serobot Aset Pemkab, DPRD Kabupaten Bima Sorot Bupati

Pemkot Serobot Aset Pemkab, DPRD Kabupaten Bima Sorot Bupati

412
0

Bima, Peloporkrimsus.com – Rencana penyerahan beberapa aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bima menuai sorotan dari DPRD Kabupaten Bima. Pasalnya, hibah aset yang berada di Kota Bima itu akan merugikan Kabupaten Bima.

Apalagi, pelaksanaan hibah itu tidak dilaporkan Bupati Bima kepada DPRD setempat. Akibatnya, para wakil rakyat dari beberapa fraksi di DPRD Kabupaten bima pun protes.

Mereka meminta penundaan penyerahan aset itu sampai digelarnya rapat paripurna terkait penyerahan itu. M.Aminurlah, Duta PAN sekaligus ketua komisi empat DRPD kabupaten bima mengatakan protes terhadap penyerahan aset ke Pemkot Bima yang dilakukan Bupati Bima seharusnya tidak dilakukan secara sepihak.

Sebab penyerahan aset milik negara harus terlebih dahulu dibahas ditingkat legislatif. Itu sesuai dengan regulasi yang ada.

Apalagi jumlah aset yang akan dilimpahkan cukup besar, ”Kalau diserahkan tanpa adanya pembahasan dari DPRD bagaimana akan dilaporkan ke Kementerian Keuangan. Ini yang kurang dipahami oleh bupati, harusnya legislatif dilibatkan. Apalagi sebagian aset ini masih dapat digunakan,” tuturnya dihadapan wartawan media pelopor hukum & Krimsus, Rabu (21/8/2019).

Selain itu, lanjut M.Aminurlah yang biasa disapa maman, ada pertimbangan lain yang membuat Ketua Komisi memprotes kebijakan penyerahan seluruh aset itu ke Pemkot Bima. Diantaranya, uang lima miliar yang diserhakan pemkot bima ke Bupati Bima sangat kecil dan tidak jelas arahnya.

Aset yang diserahkan pemkab bima yaitu Eks Catatan Sipil, Eks BAKD, eks Dikbudpora, ”Pemkab harus memikirkan kembali soal penyerahan aset. Karena, timbal balik yang diberikan pemkot kepada pemkab tidak sebanding. Mereka kan sudah tahu jika sebagian aset ini akan dipergunakan untuk kepentingan publik,” paparnya.

Mengingat aset itu merupakan tanah negara yang wajib dilaporkan ke Pemerintah Pusat. ”Biar tidak ada kesalahpahaman antara eksekutif dengan legislatif. Toh nanti di pusat akan ditanyakan apakah ini sudah diperdakan atau belum. Jadi kami minta juga ini dipertimbangkan kembali sebelum pelaksanaannya dilakukan bupati,” ucapnya.

Karena itu dirinya berharap dalam pembahasan pelepasan dan penyerahan aset itu, Bupati Bima dapat mempertimbangkan dan memilih aset yang akan diberikan kepada Pemkot Bima.

”Ya kami kaget soalnya tanpa ada penjelasan sebelumnya bangunan yang ditempati ini turut diserahkan pada Pemkot Bima, Itu Namanya Pemkot Serobot Pemkab,” tutupnya. (MUCH)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here