Home Berita Monev Harga Pupuk, Kabag Ekonomi: Distributor Harus Patuhi Harga HET

Monev Harga Pupuk, Kabag Ekonomi: Distributor Harus Patuhi Harga HET

275
0

Bima,Peloporkrimsus.com – Melonjaknya harga Pupuk bersubsidi yang diduga tembus harga Rp 160 ribu akhir-akhir ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bima. Perubahan harga tersebut bukan saja meresahkan Petani namun juga terhadap Pemerintah Daerah.

Menyikapi hal tersebut Kabag Admintrasi Perekonomian Setda Bima, Hariman SE. M.Si, menjelaskan petani kita cukup resah oleh naiknya harga pupuk bersubsidi tersebut. Dia mengaku telah turun langsung mengecek di lapangan. Memonitoring harga dan stok pupuk bersubsidi di Kecamatan Bolo, Soromandi dan Donggo. yang disinyalir harga pupuk subsidi seharga Rp 160 ribu per zak.

‘’Kami tidak menemukan di lapangan. Kami telah mewawancara Masyarakat, Pengecer, Distributor, Kepala Desa dan Petani,’’ujarnya Kamis, (05/12/19).

Hariman menegaskan, agar para pengecer, distributor tetap patuh terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET). Dan menghimbau kepada seluruh Kades segera melapor jika ada pupuk dari luar yang masuk. Tetap berkoordinasi dengan Babinkamtibmas.

Dia mengaku pihaknya telah turun ke Kecamatan Lambitu, Monta, Palibelo dan Woha. Sedangkan untuk Desember monitoring dimulai tangal 3 dan 4 Desember 2019. Sampai beberapa hari ke depan.

Ia melarang para pengecer menjual pupuk paketan antara subsidi dan non subsidi. Bila ditemukan ia berjanji akan memprosesnya dan mencabut izin setelah diberikan peringatan.

‘’Kami akan tetap monitoring dan himbau langsung pengecer dan distributor di seluruh kecamatan,’’ terangnya ( Rif )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here