Gresik,peloporkrimsus.com – Tim Resmob Polsek Menganti Polres Gresik Berhasil Mengagalkan Aksi Pemerasan dengan Modus Mengaku sebagai Polisi.
Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo .SH. SIK. MH. Saat Konferensi Pers Menjelaskan Pelaku Berpura-pura membeli pil ponstan di sebuah apotek dan mereka mengaku sebagai anggota polisi mengatakan bahwa di apotik ini menjual obat tanpa ijin dari dinas kesehatan, melanggar hukum dan mengancam akan melaporkan ke polda,
Selanjutnya jelas kapolres Gresik Korban menghubungi suami dan akan menjanjikan uang sebesar Rp 20jt kepada pelaku,
“Merasa diperas suami korban melaporkan ke Polsek menganti,” kata Kapolres Gresik.
Dengan cepat Tim Resmob Polsek Menganti Berhasil Meringkus Pelaku yang diketahui bernama Agus Widodo warga Banyu Urip kidul kecamatan Sawahan dan Musrizal warga Manukan wetan kecamatan Tandes Surabaya, dari Pelaku petugas berhasil Mengamankan Barang Bukti (BB) Berupa 1 unit mobil daihatsu Xenia dengan Nopol (L 1178 XF) warna hitam dan STNK dengan Plat nomor Palsu, 1 Hand phone merk Samsung type SM -A 305 F/DS, uang tunai Rp 2juta dan 1 Strip pil ponstan,
“Aksinya melakukan pemerasan dengan kekerasan, Pelaku kita jerat dengan pasal 368 ayat 1 jo 53 dan atau pasal 333 ayat 1 dan atau pasal 335 ayat 1 KUHP,” Ungkap Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo .SH. SIK. MH.(Tfq)