Home Berita Reskrim Polsek Menganti Polres Gresik Berhasil mengamankan Tiga Pengedar Sabu

Reskrim Polsek Menganti Polres Gresik Berhasil mengamankan Tiga Pengedar Sabu

361
0

Gresik,peloporkrimsus.com – Jajaran unit Reskrim Polsek Menganti Berhasil Mengamankan Tiga (3) Pengedar Narkoba jenis Sabu Berinisial HS, RS, AA.

Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo .SH. SIK. MH. Saat Memimpin Konferensi Pers Menjelaskan Berawal informasi dari Masyarakat akan ada transaksi jual beli Narkoba,

“Terlihat pelaku mencurigakan dan setelah di periksa Petugas Reskrim Polsek Menganti ternyata kedapatan membawa Narkoba jenis Sabu-sabu,” jelas Kapolres.

Dari pelaku petugas berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) sabu-sabu seberat 65,98 Gram, 2 pak plastik Klip, 1 timbangan elektrik, uang Rp. 3jt, tiga (3) yunit Hand phone merk Samsung Warna putih dan satu kantong warna hitam.

“Ketiga pelaku kita jerat pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UU RI nomer 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman paling sedikit 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” pungkas Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo .SH. SIK. MH.(Tfq)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here