Banjarbaru,peloporkrimsus.com – Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menilai, program kebijakan Presiden Jokowi untuk penyaluran dana desa sudah tepat, dalam hal ini Gubenur tetap mengingatkan jangan sampai ada korupsi dalam penggunaan dana desa Meskipun kini, penyaluran langsung ke desa.
Se-Kalsel, Kabupaten Balangan telah membuktikan desa bisa berprestasi dengan menunjukan kemandirian.
Nanti, akan mendapat penghargaan dari Kementerian Keuangan karena bisa menerapkan 40 persen, 40 persen, 20 persen,
“Mudahan dananya cepat sampai, dan langsung ditransfer ke desa, Semoga dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, Harus berhati-hati terkait dana tersebut, Kita yakin, Kepala Desa dapat memegang amanah dengan baik,” ujar Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Selasa (25/2/2020), usai rapat kerja percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa tahun 2020, di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru.
Ia juga meminta, prestasi yang didapatkan Kabupaten Balangan bisa dicontoh oleh daerah lainnya. Hal ini membuktikan, dana desa telah memberikan dampak yang nyata untuk kemajuan dan pemberdayaan desa,
“Penting disadari, dalam percepatan penyaluran penggunaan dana desa jangan sampai menyalahi aturan. Jangan ada sedikit pun korupsi dalam penggunaan dana desa,” pesan Paman Birin, sapaan akrab orang nomor satu di Kalsel itu.
Seperti diketahui, penyaluran dana desa tahun 2015 hingga 2020, yakni tahun 2015 sebesar Rp.20.67 T, tahun 2016 Rp.46,98 T, tahun 2017 Rp.60 T, tahun 2018 Rp.60 T, tahun 2019 Rp.70 T, dan 2020 Rp.72 T.
Berdasarkan data Pemprov Kalsel, tahun 2017 hanya memiliki 1 desa mandiri dan Tahun 2019, sudah ada empat desa mandiri, Sedangkan untuk desa maju dari 16 desa di tahun 2017, telah bertambah menjadi 110 desa maju di tahun 2019.
Di sisi lain, desa tertinggal jumlahnya terus menurun yaitu dari 1.184 desa di tahun 2017, menjadi 516 desa. Sedangkan untuk desa sangat tertinggal, turun dari 254 desa di tahun 2017 menjadi 40 desa di tahun 2019.(Rdw)