Home Berita PORUM ORMAS MUBA(POM). Audensi dengan Ketua DPRD Muba

PORUM ORMAS MUBA(POM). Audensi dengan Ketua DPRD Muba

289
0

Muba,peloporkrimsus.com – Ketua organisasi masyarakat Musi Banyuasin POM Kurnaidi, didampingi Suharto Sekretaris, Irwan wakil ketua dan Andip Apriansyah selaku bendahara kemarin (21/4) pukul 15.9.00. Wib mengelar audensi dengan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Banyuasin (Muba).

Kedatangannya disambut baik oleh ketua DPRD Muba Sugondo didampingi  Sekretaris Dewan Thabrani Rizky dan langsung menggelar rapat dengar pendapat RDP bersama, diruang rapat ketua DPRD Muba.

Dalam rapat dengar pendapat tentang penanganan covid-19 di Kabupaten Muba itu, pengurus Ormas Muba mengusulkan kepada Gugus Tugas percepatan penanganan covid-19 di Musi Banyuasin agar dibuatkan program informasi terpadu yang bersipat trasparan dan dapat diakses oleh masyarakat.

“mengingat musibah yang sedang melanda kita bersama ini memenuhi hak kontrol makanya kami terpangil makanya kami ingin menyatuhkan diri  kami satu sama lain.

Ketua POM Kurnaidi mengatakan kalau organisasi ini bersifat gabungan organisasi kemasyarakatan baik itu LSM, Forum dan organisasi masyarakat lain nya tergabung disini saat ini sudah tergabung 18 lembaga kemasyarakatan.

Lebih lanjut Kurnaidi mengatakan dalam menyikapi musibah dunia COVID 19 kami dari lembaga kontrol merasa terpanggil dan wajib ikut berperang melawan serangan Virus Korona yang mengancam keselamatan kita semua, maka dari itu kami melakukan audensi dengan Ketua DPRD Muba sebagai perwakilan Rakyat.

Dalam kesempatan itu Kurnaidi mengajukan beberapa pendapat mengingat pemerintah Muba sudah menganggarkan dana yang cukup besar mulai dari angka 6,1 milyar dan ditambah 500 milyar, tentunya dengan angka yang cukup besar ini pihak yang berkompeten harus transparan dalam pemgolakasian dana tersebut, karena sepengetahuan kita 2020 aggaran sudah disahkan dan darimana uang ini akan diambil papar Kurnaidi dalam audensi tersebut.

Ketua DPRD Muba Sugondo menjelaskan, bahwa dalam pelaksanaannya DPRD Muba hanya diberi tembusan, berarti pengawasan tetap jalan, sesuai intruksi kementrian republik indonesia dan masalah dana itu akan di pangkas anggaran dari sembilan OPD memang anggaran itu sudah di sahkan namun setelah nanti akan diatur pada anggaran perubahan.

Sementara dalam berita acara RDP yang ditandatangani ketua DPRD Muba tersebut, akan diusulkan kepada Gugus Tugas percepatan penanganan covid÷19 kabupaten Muba agar dibuatkan program informasi terpadu yang bersifat transparan dan dapat diakses oleh masyarakat. (Rafik elyas/ara)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here