Bima, PH-Krimsus : (H, IB) Diduga menjual pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), DPD LSM KIPANG NTB, menggelar Aksi didepan kantor Bupati Bima, Rabu 27 September 2017, Sekitar pukul 09.00 wita, begitu tiba di depan kantor (PEMDA) Bima, ratusan Massa aksi menggelar Orasi secara bergantian.
Pantauan Wartawan Media Pelopor Hukum & Krimsus, ratusan Massa Aksi yang tergabung di LSM KIPANG NTB yang datang menggunakan mobil pick up, meminta Ijin Usaha Distributor Pupuk segera dicabut karena dinilai telah merugikan petani.
Usran selaku Korlap mengatakan, apabila tidak segera ditindaklanjuti tuntutan kami, Maka kami akan kembali menggelar aksi yang lebih besar tegasnya.
H, Nurdin Selaku Asisten II Mengatakan,”Saya akan segera sampaikan ke pak Sekda apa yang menjadi tuntutan massa aksi, mengingat pak Sekda lagi rapat” Ungkapnya.
Informasinya, HET pupuk yang sebenarnya hanya Rp 90 ribu malah kemudian dijual jauh di atas HET yang mencapai Rp 180 ribu oleh pengecer. “Petani tahun ini terancam gagal karena harga pupuk begitu tinggi,” kata Budiman selaku Ketua DPD KIPANG NTB.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi demo, Usran dalam orasinya, harga pupuk yang melambung saat ini dituding karena adanya konspirasi busuk dilakukan elit pejabat dan pengusaha.
Apalagi yang dilakukan Bupati Bima tersebut menyangkut nasib petani, Kasian Rakyat Ungkapnya.
Usran meminta Asisten II Kabupaten Bima (H,IB) agar segera bertindak, kasian rakyat Bima tegasnya.
Setelah tiga jam berorasi Massa aksi membubarkan diri, kemudian menuju kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima untuk menggelar aksi.**(MUHC)