Muaro jambi, peloporkrimsus.com –
Kapolres juga sampaekan rasa terima kasih kepada masyarakat muaro jambi, yang telah melaksanakan tahun baru 2021 dengan mengedepankan rasa aman,lancar,dan kondusif, serta mematuhi aturan covid 19 selama pelaksanaan operasi lilin 2020 dijajaran Polda Jambi, Polres Muaro Jambi melaksanakan kegiatan pengamanan dan OPS yustisi , untuk diWilayah Hukum Polres Muaro Jambi, Kapolres Muaro Jambi melalui kasubag humas AKP. Amradi melakukan monitoring terkait pengamanan dilaksanakan di Posyan Citra Raya City Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi
Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto SIK MH didampingi Wakapolres Kompol M Fajar Gemilang , Kabag OPS Kompol A Yani, Kabag Sumda AKP Aroni Canra,Kasat Lantas AKP M Firdaus, dan juga Kasat Reskrim Iptu Khoirunnas, Kasat Binmas AKP A Akil, Kasat Natkoba Iptu Feisal, juga dari TNI ,Pemuda Pancasila, Camat Jaluko, Kabag Ren Kompol Salpandri, Kapolsek Jaluko, Kasubsektor, dan personil Polres Muaro Jambi dan jajarannya.
Kapolres Muaro Jambi menyampaikan ” Jajaran Polres Muaro Jambi melaksanaan pengamanan malam tahun baru ini diharapkan masyarakat untuk tidak berkerumun dan tidak melakukan aktifitas melewati batas waktu yang telah ditentukan .
Kepada masyarakat dihimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan menginggat situasi pandemi covid 19.
kita melakukan pemantauan situasi malam menyambut tahun baru 2021, kota melaksanakan pemantauan Kamtibmas, dimalam tahun baru ini t, patroli kamtoblas ditempat ibadah, seperti gereja gereja , kita adakan pengamanan untuk memberikan rasa aman bagi umat yang menjalani ibadah malam tahun baru,
Disaat ini memasuki musim hujan dan ada kejadian dimana ada beberapa pemukiman warga yang terendam banjir, dan telah kita lakukan evakuasi serta memberikan bantuan sembako
Adanya hujan disaat tahun baru ini ditambah adanya banjir , maka para warga disibukkan dengan membersihkan rumah mereka akibat banjir.
Pada malam tahun baru ini kita fokus wilayah Posyan Citra Raya City , kita mengantisipasi kemacetan, mencegah terjadi tindak kriminal, kerumunan , dan bersama sama menjaga situasi Kamtibmas.
Untuk perayaan sesuai perintah Kapolda kita beri keringanan hingga pukul 22.00 wib , bila melewati waktu yang ditentukan kota akan bubarkan demi mencegah covid 19, dan kita pastikan perayaan malam tahun baru ini aman dan kondusif, juga mari patuhi Prokes Pungkas Kapolres.(sdk)