Home Berita PLN Rayon Batulicin Tanah Bumbu Kalsel : Kurangnya Pelayanan Terhadap Pelanggan Listrik

PLN Rayon Batulicin Tanah Bumbu Kalsel : Kurangnya Pelayanan Terhadap Pelanggan Listrik

1946
0

Tanah Bumbu, Peloporkrimsus.com – Hampir 2 (dua) bulan mendaftar pasang baru Kwh meter untuk keperluan musium Pagatan dengan daya 6600 VA dengan No Registrasi 2232011059910 tangal 24 Nopember 2020 sampai sekarang belum juga dipasangkan oleh PT.PLN Rayon Batulicin. Ketika dikonfirmasi oleh awak media Peloporkrimsus.com perihal pasang baru listrik untuk keperluan musium ini tidak bisa telayani?

Dari fihak PLN Rayon Batulicin mengatakan KWH meter untuk daya 6600 VA 3 fase masih kosong tidak tersedia ujarnyaā€¯ diarea kota baru juga tidak ada, bahkan daftar tunggu untuk pasang baru daya besar 3 fase juga masih banyak yang tidak terlayani.

Daya besar untuk 3 fase sangat menguntungkan untuk pln namun seharusnya untuk persediaan kwh harus selalu siap tersedia demi memberikan pelayanan yang sebaik baiknya kepada masyarakat.

Diduga untuk Kwh meter daya besar 3 fase sengaja dimainkan oleh oknum pln.

Alfamart yang beralamat dijalan trasmigrasi baru saja bangunannya selesai Kwh meter sudah terpasang daya besar 3 fase, sedang mesium yang merupakan bangunan pemerintah untuk kwhnya tidak tersedia.

Masarakat juga banyak mengeluhkan buruknya pelayanan di PLN Rayon Batulicin, seperti diperumahan Amandit sudah lebih satu tahun memohon perluasan jaringan berupa penambahan Tiang dan JTR untuk keperluan perumahan sampai sekarang sudah terbangun lebih 100 unit tiang belum juga terpasang
Manager PT.PLN batulicin sangat sulit ditemui untuk dimintiai konfirmasi dan sangan tidak bersahabat bahkan dengan wartawan sekalipun sangat sulit untuk bertemu.

Perumahan Pelajau Indah Residence dan Baroqah Indah Risidence juga sama mengeluhkan Perluasan jaringan tiang pln yang sudah lebih dari satu tahun memohon sampai sekarang belum direalisai. Ketika ditanyakan kenapa sampai demikian?
Ujar Sihab pegawai PLN Rayon Batulicin menjelaskan kepada awak Media Peloporkrimsus.com
Pln Rayon Batulicin tidak bisa melayani untuk memasangkan tiang diperumahan tersebut, karena peraturan yang sekarang ini ,biaya yang dikeluarkan pln untuk pemasangan jaringan harus dihitung besar pengeluaran dan hasil yang didapat oleh pln, padahal yang dimintakan Cuma ting karena Trafo sudah ada.

PLN sebagai perusahan milik negara seyogyanya memberikan pelayanan kepada warga negara, warga masyarakat yang membutuhkan listrik apalagi untuk perumahan KPR Keridit Perumahan Rakyat yang diprogramkan oleh Prisiden Jokowi agar masyarakan diseluruh Indonesia pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.(team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here