Home Berita Dugaan Korupsi Kades Banjarsawah Diduga Akan Berakhir Dengan Penuh Tanda Tanya

Dugaan Korupsi Kades Banjarsawah Diduga Akan Berakhir Dengan Penuh Tanda Tanya

571
0

Probolinggo,peloporkrimsus.com – penggelapan dana bantuan sosial tunai (BST) di Desa Banjarsawah Kecamatan Tegalsiwalan Kabupaten Probolinggo yang terjadi sekitar bulan September Tahun 2020 silam.

Berdasarkan informasi dari beberapa masyarakat Banjarsawah, Wakil Ketua LSM PENJARA menyampaikan ke awak Media PELOPOR secara resmi dirinya telah melaporkan dugaan penggelapan bantuan BST ini ke Polsek Tegalsiwalan.

Hal ini dilakukan adanya laporan Masyarakat keluarga penerima BST yang tidak menerima Haknya. Menurut Wakil Ketua LSM PENJARA yang tidak Mau disebutkan namanya, laporan ini berdasarkan laporan warga yang merasa tidak menerima uang sebanyak yang tercatat di dalam buku tabungan, bahkan warga tidak menerima Haknya dengan benar bulan September Tahun 2020 silam, karena warga atau yang bersangkutan tidak diikutsertakan setiap pengambilan uang bantuan sosial tersebut.

Lanjut  Wakil Ketua LSM PENJARA  untuk didesa Banjarsawah sendiri kurang lebih……KK penerima bantuan BST.

BST merupakan sebuah program dana bantuan tunai kepada keluarga miskin yang disalurkan oleh Kementrian Sosial. Untuk di Desa Banjarsawah khususnya ada beberapa warga tidak menerima bantuan BST dan diduga digelapkan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab, imbuhnya.

Wakil Ketua LSM PENJARA meminta dengan sangat kepada pihak Kapolsek Tegalsiwalan agar secepatnya mengusut dan memproses secara Hukum dugaan penggelapan bantuan yang diperuntukan bagi warga miskin ini, supaya ada efek jera bagi para oknum yang mencoba merampas hak warga Miskin, sehingga kejadian seperti ini tidak terjadi di Desa yang lain.

Bripka Nico Stanza. SH selaku Kanit Reskrim di Polsek Tegalsiwalan menyampaikan ke awak media Pelopor waktu dikonfirmasi, yang Bersangkutan satu persatu sudah saya mintak keterangannya / Klarifikasi dan kasus ini dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Polres Probolinggo, ujarnya.

Kepala Desa Banjarsawah menambahkan ke awak media Pelopor dengan tegas, dari pihak Desa sampai hari ini (Kepala Desa, Timlak, Agen, dan Operator) tidak pernah melakukan Penggelapan Dana Bantuan yang di Maksud Pelapor tersebut.(tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here