Home Berita Kejaksaan Negeri Jambi Mengadakan Syukuran Atas Penghargaan Wilayah Bebas Korupsi ( WBK...

Kejaksaan Negeri Jambi Mengadakan Syukuran Atas Penghargaan Wilayah Bebas Korupsi ( WBK ) Tahun 2020

10211
1

Jambi,Peloporkrimsus.com – Selasa, 26 Januari 2021 pukul 13.00 WIB Kejaksaan Negeri Jambi Mengadakan syukuran atas penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2020 yang bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Jambi, Jl. A Yani No.14, Telanaipura, Kec. Telanaipura, Kota Jambi, Jambi.

Turut hadir dalam acara tersebut yaitu Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Dr. JOHANIS TANAK,S.H., M.H beserta para Asisten, Kabag TU pada Kejaksaan Tinggi Jambi yang dibuka secara langsung oleh Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Jambi FAJAR RUDI MANURUNG, S.H.,M.H dan diikuti oleh Kasubbagbin, Para Kepala Seksi (Kasi) serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Jambi.

“Saya sebagai Plt. Kajari Jambi berterimakasih kepada seluruh pegawai yang sudah bekerja keras untuk terwujudnya Wilayah Bebas Korupsi Pada Kejaksaan Negeri Jambi  dan untuk kedepannya kita jangan cepat berpuas diri dan selalu bekerja dengan ikhlas, memberikan inovasi-inovasi terbaik untuk terwujudnya Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di tahun berikutnya”. pungkas Pajar Rudi Manurung

Sebelum acara dimulai, diawali dengan pembacaan doa bersama Agar Dilimpahkan Kesehatan dan tidak lupa pula membacakan doa selamat untuk Alm. Rahman Dwi Saputra selaku Kepala Kejaksaan Negeri Jambi agar Amal Ibadah diterima disisi Allah SWT, dan diberikan tempat terbaik disisi-Nya.

“Saya bangga dengan kinerja Kejari Jambi  yang sudah mendapatkan predikat WBK ini, tentunya ini perlu dipublikasikan ke masyarakat bahwa di Kejari Jambi tidak ada lagi pungutan-pungutan liar, tidak ada lagi yang tidak membuat masyarakat tidak terlayani dengan baik dan apabila ada yang melakukan pelanggaran segera laporkan” ucap Kajati Jambi

Kajati Jambi juga menambahkan bahwa Kejaksaan Negeri Jambi merupakan salah satu yang memperoleh penghargaan WBK tahun 2020 dari 50 (lima Puluh) satuan kerja di Kejaksaan R.I, yang terdiri dari 41 (empat puluh satu) satuan kerja predikat WBK dan 9 (sembilan) satuan kerja predikat WBBM.

“Ya, setelah melalui serangkaian proses yang panjang akhirnya Kejaksaan Negeri Jambi perolehan Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas WBK Tahun 2020, dan kita rayakan hari ini, walaupun dalam kesederhanaan” tutupnya

Acara dilanjutkan Pemotongan tumpeng oleh Plt. Kajari Jambi sebagai bentuk syukur telah diterimanya penghargaan WBK dan penyematan Pin WBK yang diakhiri dengan foto bersama. Acara ini telah mengikuti Protokol Kesehatan Covid 19. ( Saut )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here