Home Berita DPD LSM ABRI Provinsi Jambi, Mendesak Walikota Jambi Dan DPRD Kota Jambi...

DPD LSM ABRI Provinsi Jambi, Mendesak Walikota Jambi Dan DPRD Kota Jambi Agra Menindak Mol JAMTOS atas Dugaan Penyerobotan Aset Pemkot Jambi.

3701
0

JAMBI, Peloporkrimsus.com – Senin 04-05 2021 Hasil pantauan DPD LSM ABRI Provinsi Jambi, diperoleh informasi adanya penutupan drainase perkotaan di kawasan Mall Jamtos Kota Jami. Sudah pasti, penutupan drainase terseut oleh pengusaha Mall Jamtos Jambi akan sangat merugikan terhadap masyarakat sekitar. Khususnya pada saat penghujan, kawasan pemukiman sekitar Mall Jamtos akan lebih cepat mengalami banjir.

Selain mengalami dampak banjir yang lebih cepat, pemeliharaan terhadap saluran drainase oleh pihak pemerintah kota Jambi akan menjadi semakin sulit dilakukan. Sedimentasi lumpur dalam saluran tertutup, akan semakin tinggi yang pada akhirnya mengakibatkan penyumbatan saluran drainase. Secara otomatis, keadaan ini akan menghambat fungsi drainase di daerah perkotaan khususnya saluran sekitar daerah Mayang. Spontan kondisi ini, akan sangat merugikan terhadap keuangan pemerintah Kota jambi yang telah bekerja keras dalam mengupayakan perbaikan saluran untuk mengantisipasi banjir.

Menurut pengamatan yang dilakukan oleh Ketua DPD LSM ABRI Provinsi Jambi, penutupan saluran drainase oleh pihak Jamtos bertujuan untuk melakukan pelebaran wilayah parkir yang memang sudah kurang memadai. Saya rasa, drainase perkotaan ini sangatlah penting dan menjadi bagian dari Aset Pemerintah Kota jambi.

Kalau sampai pengusaha Mall Jamtos melakukan penutupan dan memanfaatkan untuk kepentingan usahanya, secara otomatis Mall Jamtos telah melakukan penyerobotan terhadap aset Pemerintah Kota. Akankah pemerintah kota berdiam diri, dengan penyerobotan tersebut?

Terkait hal ini, saya selaku ketua DPD LSM ABRI Provvinsi Jambi. Meminta dengan tegas kepada pihak Pemerintah Kota dalam hal ini Walikota Kota Jambi bertindak dengan tegas terhadap pengusaha yang sewenang-wenang memanfaatkan aset Pemerintah Kota. Meminta kepada Ketua DPRD Kota Jambi, untuk memanggil pengusaha Mall Jamtos untuk turut serta mendukung penindakan penyerobotan tersebut.

Selain persoalan penutupan drainase, ada beberapa persoaln yang harus disikapi dari situasi yang dikembangkan oleh Mall Jamtos. Diantaranya, system pengelolaan parker Mall Jamtos dan Amdal Parkir serta Kontribusi parker terhaddap peningkatan PAD Kota Jambi.

Dion salah satu pimpinan Mall Jamtos, saat dikonfirmasi Ketua DPD LSM ABRI Provinsi Jambi sehubungan dengan temuan ini melalui selluler dan Watshap tidak memberikan tanggapan. Untuk persoalan penutupan drainase ini, kita akan meminta informasi dari pihak Pemerintah Kota Jambi terkait registrasi aset daerah. Pungkas SAUT TAMPUBOLON. (Tim/Sidik)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here