Lampung Utara,peloporkrimsus.com –
Dari hasil pantauan di lapangan terkait respon kepuasan warga masyarakat atas pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Sat Lantas Polres Lampung Utara terbilang baik
Hal ini terlihat dari hasil testimoni dua orang warga, Senin 24/5/2021 yang telah menerima pelayanan penerbitan SIM
Menurut Maria (24) warga Gg.Melati 5 Desa Candimas Kec.Abung Selatan yang mengurus pembuatan SIM C dan Gunawan (36) Warga Desa Tulung Buyut Kec. Sungkai Utara yang mengurus pembuatan SIM A, saat mendatangi kantor Satpas 2529 Polres Lampung Utara, selain pelayanan petugas yang ramah, mekanisme penerbitan SIM juga tidak rumit
Ia menuturkan saya selaku pemohon datang dengan membawa KTP, mengisi formulir selanjutnya mengikuti ujian dan setelah di nyatakan lulus lansung mendapatkan SIM dan tanpa ada calo “ujarnya
Humas Polres Lampura (rizky)