Home Berita Sidang Paripurna DPRD Tanah Bumbu Ajukan Dua Raperda Inisiatif, Fokus pada Penanggulangan...

Sidang Paripurna DPRD Tanah Bumbu Ajukan Dua Raperda Inisiatif, Fokus pada Penanggulangan Kemiskinan dan Pengembangan SDM

25
0

TANAH BUMBU,peloporkrimsus.com – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Utama Kantor DPRD Tanah Bumbu, Senin (5/10/2026).

Dua Raperda tersebut masing-masing mengatur tentang Penanggulangan Kemiskinan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). Penyampaian kedua Raperda ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD dalam merespons kebutuhan dan aspirasi masyarakat di daerah.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, A. m S.Ag. MA

Hadir dalam rapat tersebut Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Wisnu Wardhana, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, perbankan, Perusda Tanah Bumbu, serta sejumlah unsur terkait lainnya.

Dalam penyampaian Raperda, H. Hasanuddin menjelaskan bahwa kedua rancangan regulasi tersebut disusun berdasarkan aspirasi masyarakat, hasil kajian masing-masing komisi dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), serta kebutuhan pembangunan daerah.

Menurutnya, Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan memiliki sejumlah landasan strategis, antara lain pemenuhan hak dasar masyarakat, penguatan sinergi lintas sektor, serta percepatan upaya penanggulangan kemiskinan.

“Raperda Penanggulangan Kemiskinan ini berlatar belakang alasan strategis, yaitu tanggung jawab pemenuhan hak dasar, kebutuhan penguatan sinergitas sektor, serta upaya percepatan pengentasan kemiskinan yang memerlukan penetapan sasaran dan penguatan regulasi tematik di daerah,” ujar H. Hasanuddin.

Ia menyebut, keberadaan regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi landasan bagi pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan dalam menangani persoalan kemiskinan secara lebih terarah dan terpadu.

Sementara itu, Raperda tentang Pengembangan SDM diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas pengetahuan dan kapasitas masyarakat maupun aparatur sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya saing daerah.

“Tujuan dari Raperda ini untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas kerja, peningkatan pelayanan publik, pemanfaatan IPTEK, penguatan sektor strategis, pengembangan potensi aparatur, sinergitas dan kolaborasi,” jelasnya.

H. Hasanuddin menambahkan, pengembangan SDM menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Peningkatan kapasitas masyarakat dan aparatur juga dinilai diperlukan untuk menghadapi perkembangan teknologi serta tuntutan pembangunan.

Setelah penyampaian kedua Raperda, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan berkas Raperda dari Ketua DPRD Tanah Bumbu kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Penyampaian dua Raperda inisiatif tersebut menjadi bagian dari proses pembentukan regulasi daerah yang diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat sekaligus mendukung arah pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu.”(Tim/Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here